Example floating
Example floating
BERITA BOGOR

Meminta Aparat Profesional Menindak Kasus Penyimpangan MBG, BEM SA Menggelar Aksi di Kejaksaan Negeri Kota Bogor

1337
×

Meminta Aparat Profesional Menindak Kasus Penyimpangan MBG, BEM SA Menggelar Aksi di Kejaksaan Negeri Kota Bogor

Sebarkan artikel ini

Bogor, REALITA – Bersuara lantang dan meminta pemerintah untuk “Selamat kan uang rakyat. Usut tuntas atas dugaan Terafiliasi Ibu Munifah Syanwani dengan Dadan Hindayana tersangka kasus Mega korupsi Makanan bergizi gratis”, Badan Eksekutif Mahasiswa Setanah Air (BEM SA) menggelar aksi di Kejaksaan Negeri Kota Bogor sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum, transparansi, dan akuntabilitas terhadap pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bogor, 27 Juli 2026

Aksi ini dilaksanakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi publik agar setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat penegak hukum. BEM Setanah Air menegaskan bahwa seluruh pernyataan dalam aksi ini disampaikan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap pihak yang disebut berhak memperoleh perlindungan hukum dan diperlakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Koordinator Pusat BEM Setanah Air, Rezal Ibrahim Harika (Bastian), menyampaikan bahwa pengawasan terhadap penggunaan uang negara merupakan tanggung jawab bersama.

“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis yang menggunakan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, apabila terdapat dugaan penyimpangan, maka seluruh proses hukum harus dilakukan secara terbuka, profesional, independen, dan tanpa pandang bulu. Tujuan kami bukan menghakimi siapa pun, melainkan memastikan setiap dugaan diperiksa sesuai hukum yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik.”

Rezal juga menegaskan “Bahwa Keterlibatan Dr munifah Syanwani ini menjadi salah satu bobroknya pengelolaan MBG, atas dugaan terafiliasinya dengan Dadan handayana adalah suatu bentuk money loundry yg dilakukannya. Maka kami mendesak untuk segera di audit dan diperiksa penuh yayasan Jabal quran dan yayasan PPUMI yg dikelola oleh Dr. Munifah Syanwani.

Dalam aksi tersebut, BEM Setanah Air menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
TUNTUTAN
Berdasarkan uraian tersebut, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, kami
menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kejaksaan Negeri Kota bogor untuk melakukan
pemanggilan terhadap Dr. Munifah Syanwani dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program
Makan Bergizi Gratis serta diduga memiliki belasan atau puluhan dapur SPPG Yang diduga hasil
terafiliasi dengan dadan handayana tersangka kasus korupsi MBG.
2. mendesak kejaksaan untuk memeriksa Dr. Munifah Syanwani atas dugaan manipulasi sistem kemitraan
BGN sehingga Dr. Munifah Syanwani memiliki 7 dapur di lahan sekitar rumahnya sendiri
3. Mendesak aparat penegak hukum untuk memanggil dan meminta keterangan dari Dr. Munifah Syanwani
yang berdasarkan hasil penyelidikan awal diduga memiliki informasi, hubungan hukum, atau keterkaitan dengan Dadan Handayana
dengan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis
4. Mendesak dilakukan audit investigatif terhadap yayasan, koperasi, atau badan hukum yang menjadi mitra
Program Makan Bergizi Gratis apabila terdapat indikasi penyimpangan administrasi, konflik kepentingan,
mark-up, atau kerugian negara.
5. Periksa serta usut tuntas dugaan keterlibatan yayasan atau mitra mitra yang terafiliasi dengan DADAN
HANDAYANA selaku tersangka korupsi MBG, Seperti Yayasan jabal Qur’an, Yayasan PPUMI Dan lain
sebagainya yang dikelola Oleh Dr. Munifah Syanwani
6. Mendesak dilakukan penelusuran terhadap dugaan penguasaan beberapa dapur SPPG oleh pihak atau
kelompok tertentu apabila terdapat indikasi pelanggaran terhadap ketentuan kemitraan, persaingan usaha
yang sehat, atau regulasi Program Makan Bergizi Gratis.
7. Mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran, mekanisme pengadaan, harga satuan,
distribusi, serta pengelolaan dana Program Makan Bergizi Gratis guna memastikan tidak terjadi kerugian
keuangan negara.
8. Periksa dan usut tuntas atas dugaan Mark up yang dilakukan oleh Dr. Munifah Syanwani serta dugaan
keterlibatan yayasan dan mitra mitra yang terafiliasi dengan dadan handayana tersangka korupsi BGN seperti yayasan Jabal quran, yayasan PPUMI serta yayasan lainnya

BEM Setanah Air berharap Kejaksaan Negeri Kota Bogor dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai kewenangannya serta berkoordinasi dengan institusi penegak hukum lainnya apabila diperlukan.
Sebagai organisasi kemahasiswaan, BEM Setanah Air berkomitmen mengawal proses penegakan hukum secara konstitusional, damai, dan berdasarkan prinsip negara hukum. Kami juga menghormati hak setiap orang untuk memperoleh proses hukum yang adil serta kesempatan memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum.

“Selamatkan Uang Rakyat. Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu. Usut Tuntas Setiap Dugaan Korupsi Berdasarkan Alat Bukti yang Sah.”

Hormat kami,

Rezal Ibrahim Harika (Bastian)
Koordinator Pusat
BEM Setanah Air

Adw

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *