Bangkalan, REALITA – Beredarnya informasi yang menyebut Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (BASRA) menolak industrialisasi di Kabupaten Bangkalan maupun Memorandum of Understanding (MoU) investasi antara Indonesia dan pihak asing, khususnya Tiongkok, mendapat klarifikasi langsung dari Sekretaris Jenderal BASRA, KH. Muhammad Syafiq Rofii.
KH. Muhammad Syafiq Rofii menegaskan bahwa sejak berdirinya BASRA pada 1990, organisasi tersebut tidak pernah mengambil sikap frontal terhadap pihak mana pun, termasuk pemerintah.
Menurutnya, pertemuan para kiai di kediaman KH. Sufyan Syafii, Kabupaten Sumenep, pada 16 Agustus 2026, bukan merupakan forum untuk menyatakan penolakan terhadap industrialisasi maupun MoU Indonesia dengan pihak Tiongkok.
“Mulai berdirinya BASRA pada tahun 1990 tidak pernah frontal kepada semua kalangan, apalagi terhadap pemerintah. Adanya pertemuan di Sumenep pada tanggal 16/8/2026 di kediaman KH. Sufyan Syafii itu ada dua agenda,” ujar KH. Muhammad Syafiq Rofii.
Ia menjelaskan, agenda pertama adalah perbincangan para kiai mengenai industrialisasi yang berkembang di Kabupaten Bangkalan, termasuk pembahasan mengenai pembangunan ekonomi dan sumber daya manusia masyarakat Madura.
Sedangkan agenda kedua, lanjutnya, berkaitan dengan rencana peletakan batu pertama pembangunan mushalla yang akan dibangun oleh KH. Sufyan Syafii.
“Menampung pandangan para ulama yang hadir, disepakati bahwa perekonomian dan SDM masyarakat Madura harus dibangun. Tidak ada bahasa penolakan kala itu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BASRA, KH. Muhammad Rofii Baidawi, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana internal sehingga para peserta diminta untuk tidak melakukan perekaman maupun pengambilan foto dan tidak menghadirkan wartawan.
Menurutnya, pembatasan tersebut dimaksudkan agar para ulama yang hadir dapat menyampaikan pandangan secara bebas dan terbuka.
Keterangan tersebut sekaligus menjadi penjelasan BASRA atas munculnya informasi yang kemudian berkembang di tengah masyarakat mengenai sikap para ulama terhadap industrialisasi di Bangkalan dan MoU Indonesia dengan pihak Tiongkok.
KH. Muhammad Syafiq Rofii juga menyayangkan adanya informasi yang disampaikan kepada KH. R. Ali Badri Zaini yang menyebut para habaib dan ulama menolak industrialisasi di Kabupaten Bangkalan serta menolak penandatanganan MoU tersebut.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun di kalangan ulama.
Menurut KH. Muhammad Syafiq Rofii, klarifikasi tersebut dilakukan atas permintaan sejumlah kiai. Tujuannya, kata dia, agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kegaduhan, keresahan maupun hujatan terhadap para ulama.
“Ini kami klarifikasi atas permintaan para kiai. Jangan sampai terjadi kegaduhan, keresahan dan hujatan terhadap ulama karena adanya informasi yang tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi dalam pertemuan,” jelasnya.
Ia menambahkan, BASRA pada prinsipnya tidak menutup mata terhadap kebutuhan pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Madura.
Namun, setiap kebijakan pembangunan, termasuk industrialisasi, perlu mendapatkan perhatian dan pembahasan yang matang agar memberikan manfaat bagi masyarakat Madura.
Sebagai langkah lanjutan, Ketua BASRA KH. Muhammad Rofii Baidawi berencana menggelar pertemuan yang lebih luas dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Pertemuan tersebut nantinya akan menghadirkan tokoh ulama, tokoh masyarakat, intelektual, akademisi dan dosen untuk membahas persoalan industrialisasi serta arah pembangunan Madura secara lebih komprehensif.
KH. Muhammad Syafiq Rofii menyebut konsep pertemuan tersebut telah mulai disiapkan.
Forum yang lebih luas itu diharapkan dapat menjadi ruang dialog untuk menyerap berbagai pandangan mengenai industrialisasi, investasi, pembangunan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia serta kepentingan masyarakat Madura.
Dengan demikian, BASRA menegaskan bahwa pembahasan mengenai industrialisasi tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai sikap penolakan. Yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana pembangunan tersebut dapat berjalan dengan mempertimbangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Madura.
aba














