BANGKALAN, REALITA — Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) bersama 45 Ulama dan Habaib se-Madura secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana industrialisasi di Kabupaten Bangkalan. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat yang berlangsung pada Minggu (16/8/2026).
Para ulama menegaskan bahwa rencana industrialisasi seharusnya ditunda hingga Madura resmi menjadi provinsi berdiri sendiri. Dengan status provinsi, Madura dinilai akan memiliki wewenang penuh dalam mengatur serta mengawasi tata ruang wilayahnya secara mandiri.
Pelajaran dari Batam dan Daerah Lain
Sikap tegas ini didukung masukan dari Aliansi Ulama Madura (AUMA). AUMA mengingatkan kembali momen sejarah saat Presiden RI ke-3, B.J. Habibie, mengundang para kiai sepuh Madura untuk melakukan studi banding ke kawasan industri Batam. Kala itu, para ulama mendapati temuan memprihatinkan: masyarakat lokal justru tersisihkan dan sekadar menjadi penonton di tanah kelahiran mereka sendiri.
Tokoh kharismatik Madura, KH. R. Ali Badri Zaini, turut menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait dampak sosial-budaya yang berpotensi memicu konflik masyarakat. Beliau menyoroti berbagai persoalan di beberapa wilayah industri lain seperti Rempang, Morowali, Kolaka, hingga kawasan PIK 2, yang diiringi maraknya ancaman peredaran narkoba dan pergeseran nilai budaya.
“Madura masih memiliki agenda besar terkait pembentukan Provinsi Madura yang saat ini sedang berproses,” tegas KH. R. Ali Badri Zaini.
Menjaga Slogan dan Identitas “Serambi Madinah”
Rencana industrialisasi saat ini dinilai bertolak belakang dengan slogan utama BASSRA: “Jangan membangun di Madura, tapi bangunlah Madura”, serta empat prinsip dasar pengembangan kawasan, yaitu Manusiawi, Indonesia, Madurawi, dan Islami.
Terlebih, Madura telah resmi dideklarasikan sebagai Serambi Madinah oleh para ulama dan kepala daerah pada 3 April 2006 di Sampang. Identitas ini mengakar kuat pada nilai-nilai keislaman, tradisi pesantren, serta penghormatan tinggi terhadap posisi ulama.
Pesan Warisan Sesepuh Madura
Menutup sikap terseb, melainkan harus dinilai dari struktur hingga kandungan material berharga di dalamnya yang menjadi warisan anak cucu Madura.
Aba














