Semarang, REALITA – Penolakan terhadap rencana pengembangan proyek panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran dan sekitar situs Candi Gedong Songo kembali mencuat. Kali ini, sejumlah masyarakat budaya, paguyuban pelestari budaya, pemerhati lingkungan, serta warga yang berdomisili di kawasan Kabupaten Semarang menyatakan sikap tegas menolak proyek tersebut.
Deklarasi penolakan digelar pada Rabu (2/9/2026) dan berlangsung kondusif. Kegiatan diwarnai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta lagu-lagu nasional, sebagai bentuk seruan agar pemerintah mempertimbangkan aspek lingkungan dan kelestarian situs budaya dalam setiap rencana pembangunan.
Sejumlah tokoh budaya dan pemerhati lingkungan dari berbagai daerah turut hadir, di antaranya Salatiga, Ambarawa, Blora, Kendal, Ungaran, Kota Semarang, Pemalang dan sejumlah wilayah lainnya.
Ketua Umum Yayasan Kedhaton Mataram Agung, RM Miko Alfian, mengatakan masyarakat budaya memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberadaan situs Candi Gedong Songo yang dinilai memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi.
Menurutnya, kawasan Gedong Songo bukan hanya merupakan peninggalan sejarah, tetapi juga menjadi salah satu tujuan wisata yang selama ini dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah hingga wisatawan mancanegara.
“Kita sebagai masyarakat budaya akan mempertahankan dan melindungi situs Candi Gedong Songo dari berbagai ancaman yang dapat merusak kelestariannya. Situs ini merupakan peninggalan leluhur Nusantara yang memiliki nilai sejarah sangat tinggi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan kekhawatiran masyarakat apabila aktivitas pengeboran panas bumi dilakukan di kawasan tersebut. Masyarakat, kata dia, khawatir muncul dampak terhadap lingkungan dan kawasan permukiman di sekitar Gunung Ungaran.
“Kami khawatir apabila proyek tersebut tetap dilaksanakan akan menimbulkan risiko terhadap lingkungan, seperti bencana alam, kerusakan kawasan wisata maupun ancaman terhadap keberadaan situs Candi Gedong Songo,” katanya.
Sementara itu, pemerhati lingkungan Rahman Kendalisodo menyampaikan sikap penolakan serupa. Ia meminta pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi dalam rencana pengembangan energi panas bumi, tetapi juga memperhatikan potensi risiko terhadap masyarakat dan lingkungan.
Ia bahkan mengaitkan kekhawatiran tersebut dengan pengalaman bencana lumpur Lapindo. Namun, pernyataan tersebut merupakan kekhawatiran dan pandangan yang disampaikan dalam deklarasi, bukan kesimpulan bahwa proyek geothermal di Gunung Ungaran pasti akan menimbulkan kejadian serupa.
“Kami hanya ingin hidup damai dan tenang di bumi Nusantara ini. Untuk apa mengejar kekayaan apabila masyarakat nantinya menjadi korban. Pemerintah harus mempertimbangkan keberadaan situs leluhur dan keselamatan masyarakat dalam mengambil keputusan,” tegas Rahman.
Menurutnya, keberadaan Candi Gedong Songo harus menjadi perhatian serius sebelum pemerintah maupun pihak terkait mengambil keputusan mengenai kegiatan pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran.
“Mari kita selamatkan lingkungan dan warisan budaya untuk anak cucu kita di masa mendatang,” imbuhnya.
Kekhawatiran terhadap dampak lingkungan juga disampaikan Sutikno, pemerhati Tosan Aji Kabupaten Semarang. Ia menyoroti kemungkinan perubahan kondisi sumber daya air apabila aktivitas pengeboran dilakukan.
Menurut Sutikno, masyarakat perlu mendapatkan kajian yang transparan mengenai kemungkinan dampak proyek terhadap ketersediaan air, termasuk bagi wilayah yang berada di sekitar Gunung Ungaran hingga Kota Semarang.
“Jangan sampai keberadaan proyek justru berdampak terhadap sumber daya air. Karena persoalan air bukan hanya menyangkut masyarakat di sekitar lokasi, tetapi juga dapat berkaitan dengan wilayah yang lebih luas,” jelasnya.
Senada, budayawan setempat Suparmin menilai rencana pengeboran di kawasan Gunung Ungaran harus dikaji secara sangat hati-hati. Ia menyebut adanya rencana pengeboran hingga kedalaman sekitar 2.000 meter sebagai salah satu hal yang membuat masyarakat khawatir.
“Gunung Ungaran merupakan bagian dari alam yang harus kita jaga. Jangan sampai pembangunan justru menimbulkan risiko bagi masyarakat dan generasi mendatang. Kami meminta agar rencana pengeboran geothermal di kawasan ini dikaji secara serius,” ujarnya.
Suparmin menambahkan, apabila terdapat potensi risiko terhadap lingkungan, sumber air, situs budaya maupun keselamatan masyarakat, pemerintah diminta tidak terburu-buru memberikan izin atau melanjutkan kegiatan sebelum seluruh aspek tersebut benar-benar dipastikan aman.
Deklarasi tersebut menjadi bentuk sikap masyarakat budaya dan pemerhati lingkungan yang meminta pemerintah membuka ruang dialog dan menyampaikan secara transparan hasil kajian mengenai dampak lingkungan serta risiko kegiatan geothermal di kawasan Gunung Ungaran.
Mereka berharap kepentingan pengembangan energi tetap berjalan dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat, kelestarian alam, keberlanjutan sumber air, serta perlindungan situs Candi Gedong Songo sebagai warisan budaya.
Miko














