Semarang, REALITA — Isu rencana eksplorasi energi panas bumi (geothermal) di lereng Gunung Ungaran, khususnya di sekitar Kawasan Situs Candi Gedongsongo, memicu keresahan dan penolakan keras dari kalangan pemerhati budaya dan pecinta alam Kabupaten Semarang, Senin (24/8/2026).
Sutikno, seorang budayawan setempat, mengungkapkan bahwa lokasi yang dibidik untuk proyek tersebut diprediksi berada di dalam kompleks situs, persis di dekat area Candi 2.
Menurut catatan komunitas, lokasi serupa pernah diteliti pada 2010 namun dibatalkan pemerintah setelah muncul paparan gas beracun serta gelombang penolakan keras dari masyarakat.
”Situs Candi Gedongsongo merupakan peninggalan peradaban abad ke-8. Bisakah pihak kementerian atau pengembang menjamin proyek berisiko tinggi ini tidak merusak ekosistem dan kelestarian cagar budaya tersebut?” tegas Sutikno.
Ancaman Lingkungan dan Keresahan Warga
Proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di wilayah ruang hidup masyarakat dan kawasan cagar budaya kerap memicu penolakan keras.
Berdasarkan catatan para aktivis lingkungan, keberadaan proyek ini membawa sejumlah ancaman serius:
Pencemaran Sumber Air: Aktivitas pengeboran berpotensi mengubah kualitas, tingkat kejernihan, hingga menurunkan debit air bersih yang mengaliri lahan pertanian serta kebutuhan harian warga.
Risiko Kebocoran Gas Beracun: Kegagalan teknis saat eksplorasi berisiko memicu kecelakaan industri, seperti semburan lumpur panas atau paparan gas berbahaya.
Ancaman terhadap Situs Sakral: Selain Candi Gedongsongo, kawasan tersebut mencakup area yang dikeramatkan serta lokasi ritual adat turun-temurun warga lokal.
Minimnya Transparansi dan FPIC: Penentuan kebijakan tanpa sosialisasi yang jujur dan persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (Free, Prior, and Informed Consent) memicu rasa ketidakpercayaan publik.
Pemerhati budaya dan pelestari lingkungan mendesak kementerian terkait untuk meninjau ulang kebijakan tersebut dan memprioritaskan perlindungan kelestarian alam serta peradaban bersejarah di kawasan Gedongsongo.
Miko














