Example floating
Example floating
Berita

PIM dan Pemkab Bireuen tandatangan NOTA, MoU Keberlanjutan Paya Nie dan Penandatanganan Bundesma,

235
×

PIM dan Pemkab Bireuen tandatangan NOTA, MoU Keberlanjutan Paya Nie dan Penandatanganan Bundesma,

Sebarkan artikel ini

REALITA.CO.ID || Pemkab Bireuen dan PIM tandatangan NOTA, MoU untuk Keberlanjutan Keanekaragaman hayati Rawa Gambut Payani Nie setempat Desa Blang Me Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen.pada hari Rabu 26 Juni 2024

Jalin kerja sama (MoU) pada nota kesepahaman Perlindungan dan Keberlanjutan Rawa basah Gambut Paya Nei serta penandatanganan Bumdesma 9 Gampong (desa) yang bersentuhan dengan Paya Nie pada hari lingkungan hidup yang di iringin dengan penanaman 1000 bibit pohon Matoa,Bambu dan Magrove juga pembagian 3000 benih bibit ikan Gambus secara simbolis oleh direksi BUMN yang sak sikan oleh para undangan.

Diperhatikan proses penanaman pohon Lamgsung oleh para petinggi PIM, Pemda serta Almuslim Bireuen juga perwakilan komunitas Backkaru dan Sekolah Lingkungan Sabir Bireuen terjun Langsung dalam penanaman bibit pohon.

Tenaga ahli Pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Bireuen Zulfikar SE mengatakan untuk pengelolaan dan pelestarian kawasan rawa Paya Nie, maka perlu dibentuk Bumdes Bersama yang terdiri dari 9 desa yang ada dalam kawasan Paya Nie. Keberadaan Bumdes Bersama ini untuk menjalankan kegiatan ekonomi masyarakat dalam kawasan tersebut, dengan tetap mendapatkan pembinaan dan pengembangan serta supervisi dari PT PIM dan Pemkab Bireuen.

TA Kementrian Desa tersebut juga mengatakan Bindesma itu hadir pangsung 9 keuchik lingkar Paya Nie Keuchik Blang Mee,Geuchik Tingkem Manyang,Geuchik Kulu Kuta,Geuchik Glee Putoh,
Geuchik Buket Dalam,Geuchik Crueng Kumbang,
Geuchik Tanjong Siron,Geuchik Paloh Raya dan,
Geuchik Paloh Peuradi.

Disebutkan juga Bumdes Bersama adalah amanat dari UU Desa yang kemudian dijabarkan dalam PP No.11 tahun 2021 tentang Bumdes. Kehadiran lembaga ekonomi di desa maupun antar desa merupakan amanat dari UU Desa dimana salah satu out comenya adalah Desa mandiri.

Asisten II Dailami S.hut M.Link Menyambut baik MoU dengan PIM untuk kelanjutannya dalam pengelolaan Rawa basah Gambut Paya Nie untuk dapat terus dilestarikan sejumlah pohon endemis hutan Gambut dengan berbagai macam jenis purun akan terus terjaga.

Mengingat MoU tersebut untuk mendukung Qanun Kabupaten Bireuen nomor 7 tahun 2013 Tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten tahun 2012- 2032, Paya Nie masuk dalam kawasan dengan fungsi Perlindungan kawasan bawahannya.

Hadir pada acara silaturahmi penandatanganan MoU dan Bundesma itu direktur operasi dan produksi PT PIM Jaka Kirwanto dan Jajaran SVP/VP PT PIM, Bapak Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bireuen Dailami S.hut M.Link Kepala DLHK Kab Bireuen Irwan Sp, Bappeda Kabupaten Bireuen, Tenaga Ahli Pemberdayaan Ekonomi Desa Kabupaten Bireuen Zulfikar SE, AWF, Duta Wisata Bireuen, Mahasiswa Prodi lingkungan Almuslim Bireuen serta perwakilan Komunias Backkaru dan Sekolah Lingkungan Sabir Bireuen dan sejumlah keuchik serta masyarakat setempat.ungkapnya,, (fahkrurrazi Ar/Heri)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *