REALITA.CO.ID || Tanggamus – Musyawarah perencanaan pembangunan ( musrenbang di kecamatan Air Naningan tahun 2024 Dalam rangka penyusunan RKPD kabupaten Tanggamus Lampung tahun 2025. Kamis ( 01/02/2024 ).
Bertempat di Aula Gedung Pekon Batutegi Kecamatan Air Naningan dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) tingkat Kecamatan Air Naningan, guna membahas Rencana Kerja Pembangunan Daerah ( RKPD ) TH 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Pekon ( Desa ) , Dan Ramil , Kapolsek Pulau Panggung , Anggota Dewan dari Dapil 3 diwakili Ikhwani dan Helman ,SH , Camat Air Naningan Royensyah , serta seluruh KUPT Dinas , hadir pula tokoh Agama dan tokoh masyarakat.
Dari unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus dihadiri Arpin, SPd .MM Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) , Dinas Pendidikan , BPKAD , dan unsur Dinas yang lain.
Pada kesempatan itu dipaparkan Rencana Program Kerja Pemerintah Kabupaten Tanggamus TH 2025 , yang dipresentasikan dari Dinas PMD .
Dalam kata sambutannya PJ Bupati Tanggamus yang dibacakan oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten , fokuskan beberapa Program , diantaranya :
1. Reformasi Sosial Pelayanan Kesehatan , Pendidikan dan perlindungan sosial.
2. Reformasi Ekonomi Hilirisasi.
3. Reformasi Tata Kelola Kelembagaan.
4. Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi.
Guna menyikapi hal tersebut PPJP Daerah Tahun 2025 – 2045 disusun lebih awal , dengan Program andalan ” Tanggamus SMART ” yang dijabarkan melalui :
1. Program GEMPITA ( Gerakan Masyarakat Pesisir Tanggamus ).
2. Program GERTAK MATA BABE ( Gerakan Serentak Masyarakat Tanam Bawang dan Cabe )
3. Program GARDU KEMAS ASIK ( Gerakan Terpadu Sirkuler , Inklusif dan Kolaboratif ).
4. Pemberdayaan UMKM.
5. Perluasan Kesempatan Kerja.
6. Penyediaan Jamban Sehat.
7. Program GEMA PENTING ( Gerakan Bersama Penanggulangan dan Pencegahan Stunting ).
8. Pembangunan Infrastruktur.
9. Peningkatan Indek Pembangunan Manusia .
10. Peningkatan Pelayanan Kesehatan.
Saibun , selaku Ketua APDESI Kecamatan Air Naningan saat dimintai Statemen oleh Awak Media mengemukakan bahwa maksud dan tujuan diadakan Musrenbang tingkat Kecamatan, yaitu guna penyampaian aspirasi dan usulan Kepala Pekon ( Desa ) dalam hal bantuan Infrastruktur jalan lingkungan , bantuan Kelompok Tani , bantuan Kesehatan dan beberapa bantuan lain yang sangat dibutuhkan masyarakat di Pekon ( Desa ).
Menurutnya pula untuk diketahui dari 10 Pekon ( Desa ) di TH 2023 yang ada 8 Pekon Berstatus Desa berkembang dan 2 Pekon Berstatus Desa Maju .
Beliau pun mengucapkan banyak terima kasih Kepada seluruh Kepala Pekon ( Desa ) di Kecamatan Air Naningan atas dukungan terlaksananya Musrenbang tingkat Kecamatan , pungkasnya.
Maulani