Example floating
Example floating
BeritaBogor

Diduga Tidak Mendapatkan Pelayanan Dari BPJS Kesehatan, Warga Sumberejo Tanggamus Mengaku Kecewa

11604
×

Diduga Tidak Mendapatkan Pelayanan Dari BPJS Kesehatan, Warga Sumberejo Tanggamus Mengaku Kecewa

Sebarkan artikel ini

REALITA.CO.ID || Tanggamus Lampung – Misroni warga Dusun Argo Asri Pekon Argo Mulyo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus Lampung sangat kecewa dengan pelayanan Kantor BPJS Kesehatan Tanggamus yang berkantor di Pekon Gisting Atas .

Kronologis nya Misroni yang menderita penyakit Lambung yang saat ini dirawat di RSUD Pringsewu sejak tanggal 16 April 2024 pada tanggal 17 April 2024 pihak keluarga mengurus BPJS di Kantor BPJS Kesehatan dengan membawa surat keterangan dari Pekon dan dari Dinas Sosial.

Tetapi pihak keluarga sangat kecewa dengan hasil dan keterangan dari pihak kantor BPJS yang menjelaskan bahwa BPJS nya atas nama Misroni baru bisa aktip nanti tanggal 1 Mey 2024.

Saat pihak Media menelusuri dan meminta Konfirmasi kepada Sugiono selaku Kepala Pekon Argomulyo , menjelaskan benar adanya bahwa BPJS Kesehatan atas nama Misroni belum bisa aktip.

” Maaf….bang padahal pasien harus dioperasi dan saat ini masih dirawat di RSUD Pringsewu …” Ujarnya diruang kerja beliau , Rabu ( 23/04/2024 ).

Asyhari petugas di kantor BPJS kesehatan ketika dimintai keterangan menjelaskan , bang….pimpinan kami masih keluar tetapi dapat saya jelaskan bahwa benar adanya bahwa pengajuan BPJS yang di tanggung oleh Dinas Sosial baru bisa aktip setelah empat belas hari kedepan .

Asyhari juga mengungkapkan ketentuan ini berlaku sejak tanggal 1 Apri 2024.

“Bang….ini sudah ketentuan sesuai dengan kesepakatan pihak BPJS dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus , ungkapnya ”

Pihak Media disarankan minta penjelasan ke kantor Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus.

Aturan ini jelas jelas sangat merugikan masyarakat , khususnya pada pasien yang sifatnya Urgen / Darurat.

Yang menjadi pertanyaan bagaimana nasib masyarakat / pasien yang tidak tertolong sedangkan biaya Rumah Sakit tetap harus dibayar.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus diminta harus tanggap dengan kejadian ini agar tidak terjadi lagi peristiwa yang sama.

Program BPJS Kesehatan , jelas jelas di gelontorkan Pemerintah guna membantu masyarakat yang tidak mampu , bukannya nambah membuat sengsara masyarakat yang tidak mampu.

 

Maulani

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *