Example floating
Example floating
BeritaPolres Bogor

Dalam Operasi Jaran Lodaya 2024 Polsek Ciawi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

21350
×

Dalam Operasi Jaran Lodaya 2024 Polsek Ciawi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini

Realita.news.Polres Bogor – Dalam rangka Operasi Jaran Lodaya 2024, Polsek Ciawi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menangkap seorang tersangka di wilayah hukumnya. Pelaku yang diamankan adalah Sdr DS Bin Yusuf (27), diduga melakukan pencurian sepeda motor pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WIB di GG masjid alfalah Kp. Ciawi Girang.

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH., penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah menerima laporan dari Aiptu Yudi Ariyanto, seorang anggota Polri yang juga merupakan korban dalam kejadian tersebut. Pelaku berusaha mencuri sepeda motor jenis Yamaha Aerox milik korban namun ketahuan oleh pemiliknya.

Modus yang digunakan pelaku adalah menunggu kesempatan saat pemilik kendaraan lengah sebelum mencoba melakukan aksinya. Namun, aksi tersebut tidak berhasil karena pemilik motor memergoki pelaku di lokasi kejadian.

Dalam penangkapan tersebut, Polsek Ciawi berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah-langkah investigasi dan penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap peran serta pelaku dalam kasus ini.

Operasi Ops Jaran Lodaya merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Pihak Kepolisian juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerjasama dalam memberikan informasi yang membantu dalam penangkapan pelaku.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polsek Ciawi untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kami terapkan Pasal 363 KHUPIdana untuk menjerat Hukum Pidana serat Pemyelidikan, Pendalaman serta Pengembangan Lanjut akan terus dilakukan.

 

 

Editor : Andi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *