BOGOR, REALITA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, tengah pendalaman pembahasan pembentukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru.
Pembahasan SKPD baru ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menjelaskan bahwa pembentukan SKPD baru ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat fungsi kelembagaan daerah.
“Dalam rangka percepatan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya satuan kerja perangkat daerah yang baru. Dengan begitu, administrasi dan sistem pemerintahan dapat berjalan lebih rapi, efisien, dan cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 24 Oktober 2025.
Ia menambahkan bahwa pembentukan SKPD baru juga akan berdampak positif terhadap penguatan sektor kebudayaan, ekonomi kreatif, tata ruang, hingga inovasi daerah.
“Dinas Kebudayaan misalnya, memiliki peran penting dalam melestarikan kekayaan budaya dan sejarah yang ada di Kabupaten Bogor,” terangnya.
“Banyak nilai-nilai budaya dan tradisi lokal yang harus dikelola dengan baik dan dilestarikan secara teratur agar tidak hilang ditelan zaman,” jelasnya.
Achmad Yaudin Sogir menekankan, pelestarian budaya memiliki peran strategis dalam memperkuat identitas masyarakat Bogor, sekaligus menjadi sumber pembelajaran bagi generasi mendatang.
“Dengan pengelolaan yang tertata, anak cucu kita kelak dapat memahami dan menghargai warisan budaya daerahnya sendiri,” tambahnya.















