Pasuruan.REALITA – Ayik Suhaya, SH (Ketua GMFKPPI Pasuruan dan Wagub Lira Jatim) menilai perombakan alat kelengkapan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan yang digelar pada hari Kamis (19/12/2024) melalui sidang paripurna internal dianggap sah menurut hukum. Hal ini karena di dalam PP No. 12/2018, Pasal 47 Ayat (7), memang diperbolehkan manakala ada pergantian ketua, wakil, atau sekretaris komisi, sehingga dilakukan kembali pemilihan.“
Tadi sudah disampaikan oleh Ketua DPRD dari A sampai Z soal landasan hukum perubahan AKD dari Pasal 47 Ayat (6-7-8). Persoalan teman-teman itu tidak masalah, karena ini bagian dari dinamika demokrasi,Dirinya menambahkan, dari penjelasan Ketua DPRD juga disampaikan dengan gamblang bahwa sebelum melangkah melakukan perubahan AKD guna menampung usulan dari masing-masing fraksi, terlebih dahulu pimpinan DPRD melakukan konsultasi ke bagian hukum provinsi dan Mendagri. Mereka pada prinsipnya menganggap langkah perubahan tersebut diperbolehkan karena prosedur dan tahapan telah dilakukan” jelas Ayik.
“ Apa yang dilakukan pimpinan DPRD dalam mengambil keputusan tidak mungkin ngawur. Semuanya berdasarkan aturan, kajian hukum, dan juga konsultasi. Perlu dicatat pula bahwa keputusan ini bukan kehendak pimpinan semata, tetapi berdasarkan usulan dari anggota fraksi-fraksi di masing-masing komisi,” tambahnya.
Pria yang hobi batu akik ini melanjutkan, meskipun dalam pelaksanaan penggeseran di Komisi 1, Komisi 2, Komisi 3, dan Komisi 4 ada pro-kontra dari teman-teman NGO maupun internal DPRD berupa aksi walk out, itu adalah hal yang wajar dalam demokrasi.“Yang bisa memvonis apakah penggantian AKD benar atau tidak adalah hakim pengadilan. Kalaupun nanti ada yang menggugat, pimpinan DPRD juga siap menghadapinya,Proses penggantian ini seyogyanya menjadi pelajaran bagi para wakil rakyat. Dalam mengambil keputusan, mereka harus berhati-hati agar output yang dihasilkan tidak berimplikasi buruk di masyarakat serta tidak menimbulkan gesekan yang dapat menyebabkan instabilitas politik daerah.” imbuhnya.
(Syamsul/A-6)
Editor/Sam*