Example floating
Example floating
Breaking News
Beri Dukungan Moril,Puluhan Ribu Masyarakat Dari Berbagai Kecamatan  Melakukan Aksi Damai  REALITA.CO.ID || SAMPANG– Puluhan ribu masyarakat dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Sampang bersama Persekutuan Integral Aktivis Indonesia (PERISIA) menggelar aksi damai di depan Kantor Pemkab setempat. Selasa (21/5/24).  Aksi damai dari ribuan massa tersebut ditunjukkan guna mendukung dan memberikan support moril terhadap kinerja Penjabat (Pj) Bupati Sampang Rudi Arifianto selama ini.  Tampak masyarakat membawa poster, spanduk bertuliskan yang menunjukkan dukungan terhadap Rudi Arifianto.  Korlap aksi H Sukardi mengatakan, pihaknya bersama ribuan masyarakat datang untuk mendukung penuh kerja-kerja Pj Bupati Sampang selama ini dan rencana kerja ke depan.  Menurutnya selama lima bulan kepemimpinan Pj Bupati Sampang (Rudi Arifianto) banyak hal poistif yang dikerjakan untuk Kabupaten Sampang.  Salah satunya adalah mengubah air laut menjadi air tawar, pemanfatan urine sapi sebagai pupuk organik cair dan rencana pembangunan embong skala besar dibeberapa titik guna menampung luapan air ketika banjir sekaligus untuk mengatasi kekurangan air ketika musim kemarau.  “Artinya, Pj Bupati Sampang sudah punya i’tikad baik untuk melakukan langkah-langkah konkret memajukan kabupaten Sampang dari berbagai sisi,” ucapnya.  Tak hanya itu, Sukardi juga mendukung upaya evaluasi Pj Kades yang dilakukan oleh Pj Bupati Sampang bersama dengan tim evaluasi Kabupaten. Menurutnya Evaluasi Pj Kades sudah sesuai dengan aturan Peraturan bupati (Perbup)  “Akhir-akhir ini, Pj Bupati Sampang diserang sedemikian rupa oleh segelintir orang berkaitan dengan kebijakannya mengevaluasi Penjabat Kepala Desa (Pj Kades).  Padahal Pj Bupati hanya menjalankan amanat perbup nomor 27/2021 pasal 72 yang menyatakan “Penjabat Kepala Desa dalam hal melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban dilakukan evaluasi setiap enam bulan oleh Tim Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Desa” Dimana perbup dimaksud disahkan pada periode sebelum Pak Rudi Arifiyanto menjabat sebagai Pj Bupati Sampang,” tegasnya.  Berikut beberapa poin pernyataan sikap PERISAI bersama dengan ribuan masyarkat saat menggelar aksi damai.  1. Mendukung kinerja PJ Bupati Sampang, baik yang telah dilakukan dan yang masih dalam tahap perencanaan. 2. Kami dukung penuh PJ Bupati Sampang perihal evaluasi PJ Kepala Desa, Sesuai Perbup No. 27 Tahun 2021 yang disahkan oleh pemerintahan sebelumnya. 3. Mendorong PJ Bupati Sampang untuk segera membentuk Tim Terpadu untuk Monitoring kinerja PJ Kades Se-kabupaten Sampang. Beri Dukungan Moril,Puluhan Ribu Masyarakat Dari Berbagai Kecamatan Melakukan Aksi Damai REALITA.CO.ID || SAMPANG– Puluhan ribu masyarakat dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Sampang bersama Persekutuan Integral Aktivis Indonesia (PERISIA) menggelar aksi damai di depan Kantor Pemkab setempat. Selasa (21/5/24). Aksi damai dari ribuan massa tersebut ditunjukkan guna mendukung dan memberikan support moril terhadap kinerja Penjabat (Pj) Bupati Sampang Rudi Arifianto selama ini. Tampak masyarakat membawa poster, spanduk bertuliskan yang menunjukkan dukungan terhadap Rudi Arifianto. Korlap aksi H Sukardi mengatakan, pihaknya bersama ribuan masyarakat datang untuk mendukung penuh kerja-kerja Pj Bupati Sampang selama ini dan rencana kerja ke depan. Menurutnya selama lima bulan kepemimpinan Pj Bupati Sampang (Rudi Arifianto) banyak hal poistif yang dikerjakan untuk Kabupaten Sampang. Salah satunya adalah mengubah air laut menjadi air tawar, pemanfatan urine sapi sebagai pupuk organik cair dan rencana pembangunan embong skala besar dibeberapa titik guna menampung luapan air ketika banjir sekaligus untuk mengatasi kekurangan air ketika musim kemarau. “Artinya, Pj Bupati Sampang sudah punya i’tikad baik untuk melakukan langkah-langkah konkret memajukan kabupaten Sampang dari berbagai sisi,” ucapnya. Tak hanya itu, Sukardi juga mendukung upaya evaluasi Pj Kades yang dilakukan oleh Pj Bupati Sampang bersama dengan tim evaluasi Kabupaten. Menurutnya Evaluasi Pj Kades sudah sesuai dengan aturan Peraturan bupati (Perbup) “Akhir-akhir ini, Pj Bupati Sampang diserang sedemikian rupa oleh segelintir orang berkaitan dengan kebijakannya mengevaluasi Penjabat Kepala Desa (Pj Kades). Padahal Pj Bupati hanya menjalankan amanat perbup nomor 27/2021 pasal 72 yang menyatakan “Penjabat Kepala Desa dalam hal melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban dilakukan evaluasi setiap enam bulan oleh Tim Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Desa” Dimana perbup dimaksud disahkan pada periode sebelum Pak Rudi Arifiyanto menjabat sebagai Pj Bupati Sampang,” tegasnya. Berikut beberapa poin pernyataan sikap PERISAI bersama dengan ribuan masyarkat saat menggelar aksi damai. 1. Mendukung kinerja PJ Bupati Sampang, baik yang telah dilakukan dan yang masih dalam tahap perencanaan. 2. Kami dukung penuh PJ Bupati Sampang perihal evaluasi PJ Kepala Desa, Sesuai Perbup No. 27 Tahun 2021 yang disahkan oleh pemerintahan sebelumnya. 3. Mendorong PJ Bupati Sampang untuk segera membentuk Tim Terpadu untuk Monitoring kinerja PJ Kades Se-kabupaten Sampang.