BERITA. KAB. BOGOR

Susuri Aliran Sungai Cileungsi, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penertiban Perusahaan Pembuang Limbah

2285
×

Susuri Aliran Sungai Cileungsi, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penertiban Perusahaan Pembuang Limbah

Sebarkan artikel ini

REALITA, CILEUNGSI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, meninjau langsung kondisi Sungai Cileungsi bersama Penjabat (Pj) Bupati Bogor Rudy Susmanto dan jajaran instansi terkait, Sabtu (19/9/2026). Penelusuran aliran sungai ini dilakukan guna menginspeksi secara langsung dugaan pencemaran limbah industri di kawasan tersebut.

Sastra menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam melakukan pengawasan dan penertiban terhadap sejumlah perusahaan yang terindikasi melanggar ketentuan pengelolaan air limbah berdasarkan hasil investigasi lapangan.

Menurut Sastra, upaya penanganan pencemaran Sungai Cileungsi tidak boleh bersifat reaktif belaka atau hanya dilakukan saat timbul aduan dari masyarakat. Pemkab Bogor dituntut untuk menjalankan fungsi pengawasan secara berkesinambungan.

“Pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Jangan sampai titik-titik yang telah ditindak kembali dimanfaatkan oleh oknum industri untuk membuang limbah yang mencemari aliran Sungai Cileungsi,” tegas Sastra.

Ia mengapresiasi langkah responsif Pemkab Bogor yang turun langsung ke lapangan. Langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan keseimbangan antara keberlangsungan aktivitas dunia usaha dan kewajiban menjaga kelestarian lingkungan.

Di samping upaya penertiban, Sastra juga menyetujui pendekatan pembinaan yang ditawarkan Pemkab Bogor, seperti pemberian kesempatan perbaikan dan pendampingan teknis pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bagi pelaku usaha. Kendati demikian, ia menekankan agar penegakan aturan dan pengawasan tetap berjalan ketat.

“Pertumbuhan ekonomi daerah memang harus terus bergerak, namun kelestarian lingkungan tidak boleh dikorbankan. Sungai Cileungsi adalah aset bersama yang wajib kita selamatkan,” pungkasnya.

Dalam inspeksi tersebut, Tim Pemkab Bogor telah mengambil sampel air serta mengumpulkan bukti pendukung di beberapa titik pembuangan (outfall). Pemkab Bogor memberikan batas waktu (deadline) selama 10 hari bagi perusahaan terkait untuk melakukan perbaikan sistem pengelolaan limbah mereka.
Ke depan, DPRD Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus mendorong penguatan regulasi pengawasan lingkungan, serta memperkuat sinergi lintas sektor—termasuk pemerintah pusat, pelaku industri, dan masyarakat—demi menjaga pemulihan dan kelestarian Sungai Cileungsi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *