Example floating
Example floating
Berita BogorBogorPolres Bogor

Sinergitas TNI – Polri Wilayah Hukum Polsek Parung Giat Sambang Dan Dialogis Kamtibmas Kepada Warga Binaan

195
×

Sinergitas TNI – Polri Wilayah Hukum Polsek Parung Giat Sambang Dan Dialogis Kamtibmas Kepada Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

REALITA.CO.ID || Polres Bogor – Sinergitas TNI – Polri Polsek Parung melalui Bhabinkamtibmas Bripka DODI WANSYAH bersama Babinsa Serda DENRIS SARAGIH melaksanakan Kegiatan Sambang Warga Masyarakat Desa Babakan Kecamatan Parung Kabupaten Bogor. Hari Sabtu (08/06/2024).

Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan sambang dan bertatap muka langsung untuk menjalin silaturahmi dan kebersamaan dalam rangka meningkatkan sinergitas sambil menitipkan pesan-pesan dan himbauan Kamtibmas.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek AKP DODDY ROSJADI SH MH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan” AKP DODDY ROSJADI SH.MH

“Kedekatan antara anggota kepolisian TNI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.-

Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, Langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *