REALITA. CO. ID || KLATEN – Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada pemilu adalah individu yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan adil di suatu TPS.
Pengawas TPS biasanya berasal dari berbagai lapisan masyarakat dan diharapkan netral serta tidak memiliki afiliasi politik. Mereka berperan penting dalam menjaga integritas dan keabsahan proses pemilihan sehingga pemilu dapat berlangsung secara adil dan demokratis.
Danramil 09/Prambanan Kodim 0723/Klaten Kapten Cpl Rudi Saputra bersama Forkopimcam Prambanan menghadiri kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pelantikan dan Pembekalan Pengawas TPS Se Kecamatan Prambanan pada Pemilu Tahun 2024 di gedung serba guna Desa Cucukan Kec. Prambanan Kab. Klaten, Senin (22/01/2024).
Kegiatan pengambilan Sumpah/Janji Pelantikan dan Pembekalan Pengawas TPS tersebut dihadiri Bawaslu Kabupaten Klaten Saefudin, Ketua PPK Prambanan Wahyu Setyorini, Ketua Panwascam Ripin Komarudin, Camat Prambanan Puspo Enggar Hastuti, Danramil Prambanan Kapten Cpl Rudi Saputra, Kapolsek Prambanan AKP Jaenudin, Kades Cucukan, Heru Pramana, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Cucukan.
Kapten Cpl Rudi Saputra dalam dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota yang baru saja dilantik.
“Ini merupakan amanah yang diberikan kepada saudara sekalian, semoga dapat bekerja dengan baik,” ucap Danramil.
Danramil berharap pesta Demokrasi pada pemilu 2024 berjalan dengan aman serta dengan terselenggaranya pemilu dengan baik adalah harapan bersama masyarakat untuk memastikan demokrasi berjalan dengan lancar dan adil.
Dalam pengambilan Sumpah/Janji Pelantikan dan Pembekalan Pengawas TPS Se Kecamatan Prambanan, melantik sebanyak 168 orang Pengawas TPS untuk memastikan keamanan, ketertiban dan keabsahan seluruh proses pemilihan. (Red)