Pasuruan. REALITA -dangka rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait tindak lanjut permohonan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan Konsepsi Raperda yang sudah bisa di ajukan Pemkab Pasuruan,Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo,Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Bagian Hukum melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk agar proses penyempurnaan dapat dilakukan secara proporsional tanpa menghambat kebutuhan regulasi di daerah,memperoleh saran dan masukan lebih lanjut agar raperda tersebut dapat dinyatakan telah memenuhi aspek harmonisasi serta dapat dilanjutkan ke tahap penetapan dan pengundangan.
Konsultasi ini bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan di bawah kepemimpinan Mas Rusdi guna memastikan setiap produk hukum daerah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menjamin kualitas serta kepastian hukum bagi masyarakat”jelas Wulan Kabag Hukum Sekretariat daerah pada awak media pada Kamis ( 14/05/26).(abi/sul)
Editor/Sam*















