Example floating
Example floating
Berita Bangkalan

Sosialisasi dan Penyuluhan Program PTSL Tahun 2024 di Desa Pangeran Gedungan Kecamatan Blega

2671
×

Sosialisasi dan Penyuluhan Program PTSL Tahun 2024 di Desa Pangeran Gedungan Kecamatan Blega

Sebarkan artikel ini

REALITA.CO.ID, Bangkalan – Pada Hari kamis Tanggal 5 September 2024 dilaksanakan sosialisasi dan penyuluhan, Bertempat di Balai Desa Gedungan kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan, dalam rangka kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 dari Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan.

PTSL adalah pendaftaran tanah pertama kali yaitu pendaftaran tanah original dimana dalam pelaksanaannya dilakukan secara serentak.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong Masyarakat Desa untuk mendaftarkan tanahnya secara sistematis dan lengkap, dengan melibatkan Kepala Desa se-Kecamatan Blega, 05/09/24.

Pada Pembukaan acara, Fahri selaku Kepala Desa Pangeran Gedungan menyampaikan bahwa pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan program dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk memudahkan Masyarakat dalam mengurus Sertifikat tanah secara cepat.

“Program ini juga dapat meningkatkan perekonomian Masyarakat, karena sertifikat tanah merupakan syarat penting dalam mengajukan akses ke program Pemerintah” tutur Fahri.

“Adanya program ini sangat membantu Masyarakat untuk meminimalisir terjadinya Konflik yang sering terjadi di Masyarakat” imbuhnya kepada Media

Ikut hadir di penyuluhan dari tim MUSPIKA, Kapolsek Blega Iptu Syamsuri, Danramil Blega Kapten Tohari, juga Perwakilan Camat Blega Ibu Masrifah,S.E selaku kasi pemerintahan di kecamatan Blega.

Lebih lanjut dalam arahannya Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan Jimmy menyampaikan, PTSL merupakan program penting dan harus dilaksanakan oleh Masyarakat Desa. Dalam pelaksanaannya, PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh Masyarakat Desa. Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan di Desa dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.

Jimmy juga menyampaikan agar memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap, sehingga dapat terlindungi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kehidupan masyarakat Desa.

“Tim kami telah telah melakukan program ini ke beberapa Desa dan akan melanjutkan ke Desa – desa yang lain agar program ini cepat terealisasi” tuturnya ke Awak media.

ABA/HRY

Editor; eMHa

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *