REALITA.CO.ID, BOGOR – Bhabinkamtibmas dan Babinsa wilayah hukum Polsek Parung Polres Bogor, menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaanya., Minggu 1 September 2024 dimana melakukan kunjungan langsung ke Desa Putat Nutug Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat.
Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa tampak akrab dengan warga setempat. Ia menghabiskan waktu untuk berbicara dengan berbagai kelompok masyarakat, dari anak-anak hingga lanjut usia, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki. Kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa di hargai dan di akui oleh pihak kepolisian
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Parung AKP DODDY ROSJADI SH MH mengharapkan agar kegiatan kegiatan seperti yg dilakukan Aiptu N Tri Handoko dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat lebih sering dilaksanakan.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
“Kedekatan antara anggota kepolisian TNI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.-
“sesuai dengan arahan bapak Kapolres Bogor hal ini juga penting guna menjaga kamtibmas menjelang Pemilu Kepala Daerah yg tidak lama lagi akan berlangsung.
Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya
(Red)