Example floating
Example floating
BeritaBogor

Disdukcapil DKI Jakarta akan Tertiban NIK Sesuai Domisili, Kepala Disdukcapil Kota Bogor Beri Himbuan Warga Bogor Yang Masih Berkependudukan DKI

1519
×

Disdukcapil DKI Jakarta akan Tertiban NIK Sesuai Domisili, Kepala Disdukcapil Kota Bogor Beri Himbuan Warga Bogor Yang Masih Berkependudukan DKI

Sebarkan artikel ini

REALITA.CO.ID || Kota Bogor – Dengan adanya informasi Disdukcapil DKI Jakarta dalam waktu dekat akan melakukan penertiban dan penataan dokumen kependudukan sesuai domisili. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor Ganjar Gunawan melalui beri himbauan melalui resmi, Jumat (08/3/24).

Ganjar menjelaskan bahwa Disdukcapil DKI Jakarta akan menonaktifkan nomor induk kependudukan atau NIK ini secara masif, secara masal bagi penduduk DKI Jakarta yang memegang KTP DKI Jakarta tetapi tidak menetap atau di alamat sesuai KTP.

Hal ini lanjutnya, bertujuan untuk mendapatkan data yang akurat dan akuntabel sebagai rumusan kebijakan pembangunan daerah.

“Kami tentunya menghimbau kepada warga Kota Bogor yang saat ini masih ber-KTP DKI Jakarta tetapi sudah berdomisili dan menetap di Kota Bogor untuk mengecek di aplikasi data warga yang dimiliki oleh Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta apakah NIK-nya termasuk data yang akan dinonaktifkan sementara atau tidak,” jelasnya.

Ganjar menyarankan bagi warga yang dimaksud untuk segera menghubungi kantor-kantor kelurahan se-Provinsi DKI Jakarta atau bisa langsung ke Suko Dinas Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta agar mendapatkan informasi yang lebih tepat

“Mari kita dukung kegiatan penertiban dan penataan dokumen kependudukan sesuai domisili ini untuk tertib administrasi kependudukan yang lebih baik,” pungkasnya.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *