Semarang, REALITA – Barisan Masyarakat Kabupaten Semarang dan sekitarnya (BARMAS) menggelar aksi demonstrasi menolak proyek panas bumi atau geotermal di kawasan Gunung Ungaran dan Bukit Telomoyo. Aksi yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (19/10/2026), diikuti sekitar 1.500 peserta dari berbagai daerah.
Massa aksi terdiri atas pemerhati budaya, seniman, tokoh masyarakat, serta sejumlah elemen masyarakat dan aliansi dari Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Kota Salatiga, Sumowono, Bringin, Ambarawa, hingga Kabupaten Kendal.
Aksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di halaman parkir Gedung DPRD Kabupaten Semarang. Sejumlah unsur turut hadir, di antaranya jajaran pimpinan DPRD, aparat Polres Kabupaten Semarang, unsur TNI melalui Koramil setempat, serta pihak yang disebut berasal dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Dalam orasinya, peserta menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi dampak pengembangan geotermal terhadap lingkungan, sumber mata air, kelestarian kawasan pegunungan, serta keberadaan situs bersejarah dan tempat ibadah.
Sempat Diwarnai Persoalan Pagar Gedung DPRD
Dalam aksi tersebut, peserta juga menyinggung insiden pagar Gedung DPRD Kabupaten Semarang yang disebut tergembok pada Sabtu dan Minggu sebelumnya. Situasi itu sempat memicu kemarahan sejumlah peserta demonstrasi.
Namun, suasana kemudian berangsur kondusif. Sekitar pukul 12.00 WIB, peserta diarahkan ke luar area halaman parkir sebelum akhirnya dipersilakan masuk untuk mengikuti forum penyampaian aspirasi dan berdiskusi dengan pihak DPRD Kabupaten Semarang.
Melalui forum tersebut, sejumlah perwakilan demonstran memperoleh kesempatan menyampaikan tuntutan mereka. Secara keseluruhan, aksi berlangsung kondusif, aman, dan lancar.
BARMAS Minta Pemerintah Mempertimbangkan Dampak Lingkungan
Salah seorang perwakilan BARMAS, Rahman, menyampaikan bahwa penolakan terhadap proyek geotermal dilandasi kekhawatiran masyarakat terhadap keberlanjutan lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Menurutnya, pemerintah perlu mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam.
“Kami khawatir terhadap potensi bahaya dan dampak lingkungan yang dapat dirasakan pada masa mendatang. Melalui orasi damai ini, kami berharap para pemangku kebijakan menyadari pentingnya menjaga keberlangsungan hidup anak cucu kita,” ujar Rahman.
Ia juga meminta pemerintah daerah hingga pemerintah pusat untuk memperhatikan aspirasi masyarakat yang menolak pengembangan geotermal di Gunung Ungaran dan Bukit Telomoyo.
“Mari kita belajar bersama untuk menjaga alam agar tetap lestari. Kami bersama kawan-kawan perjuangan yang tergabung dalam Aliansi BARMAS secara tegas menyatakan menolak proyek geotermal panas bumi di kawasan tersebut,” tegasnya.
Empat Tuntutan Disampaikan kepada DPRD
Dalam aksi itu, perwakilan BARMAS menyerahkan surat aspirasi kepada salah satu anggota DPRD Kabupaten Semarang. Surat tersebut berisi tuntutan yang diharapkan dapat diteruskan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Adapun empat tuntutan yang disampaikan BARMAS meliputi:
- Menolak seluruh proyek geotermal atau panas bumi di Indonesia.
- Meminta pencabutan Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.K/EK.04/MEM.E/2026 tentang penetapan perusahaan panas bumi di wilayah Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
- Mendesak revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi.
- Mendesak Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Rahman berharap seluruh tuntutan tersebut dapat ditindaklanjuti hingga tingkat pemerintah pusat.
Ia menegaskan, penyampaian aspirasi melalui jalur demonstrasi dan penyerahan surat kepada DPRD merupakan upaya agar suara masyarakat mendapat perhatian dari para pengambil kebijakan.
Ditutup dengan Doa Bersama
Aksi demonstrasi ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ki Tarno Demang dari Kedhaton Mataram Agung Kota Semarang. Kegiatan tersebut turut dibantu oleh Paguyuban IPI, Kolocokro, serta para sesepuh penghayat Kapitayan Jawi.
Dalam penutupan tersebut, peserta kembali menegaskan pentingnya menjaga kelestarian alam dan mempertahankan sumber daya air tanah. Mereka menilai kawasan Gunung Ungaran memiliki arti penting bagi lingkungan, sumber mata air, serta keberadaan situs bersejarah Candi Gedong Songo.
Kawasan tersebut juga memiliki nilai budaya dan spiritual bagi sejumlah kelompok masyarakat. Karena itu, BARMAS meminta pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek lingkungan, sosial, budaya, dan spiritual dalam setiap kebijakan pengembangan energi panas bumi.
BARMAS menyatakan akan melanjutkan aksi penyampaian aspirasi secara damai pada 26 Oktober 2026 di Kantor Bupati Semarang.
Melalui rangkaian aksi tersebut, para peserta berharap pemerintah membuka ruang dialog yang memadai dengan masyarakat serta melakukan kajian secara menyeluruh terhadap rencana pengembangan geotermal di Gunung Ungaran dan Bukit Telomoyo.
MIKO












