Berita Jawa Timur

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Non-APBD 2026,ini Datanya.

1776
×

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Non-APBD 2026,ini Datanya.

Sebarkan artikel ini

Pasuruan , REALITA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Pertama dalam rangka penyampaian pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun Anggaran 2026 pada Senin (28/09/26) di gedung DPRD Raci Bangil.

 

Sidang paripurna di pimpin oleh Samsul Hidayat , ketua DPRD dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
​

Usai pembukaan, Sekretaris Dewan membacakan sejumlah surat masuk yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan.

​Salah satu surat masuk yang dibacakan yakni dari DPD Partai Golkar bernomor 62/DPD2/PGKP/9/2026 tertanggal 28 September 2026 perihal perubahan susunan keanggotaan Fraksi Partai Golkar.

Surat masuk kedua dari Bupati Pasuruan terkait izin tidak bisa mengikuti sidang paripurna,dengan begitu pembacaan nota pengantar di bacakan oleh wakil Bupati Sobih Asrori.

Ada 5 Raperda non APBD yang di ajukan Pemkab Pasuruan untuk dibahas di secara cermat di antaranya, raparda tentang tentang Kerja Sama Daerah tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa

​Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

​juga Raperda tentang Penyertaan Modal ,Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Perseroan Terbatas Pasuruan Migas.(Abi/sul)

 

Editor/Sam*

Example 300250
Editor: Sam*
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *