Example floating
Example floating
Kriminal

Rawan Perbuatan Kriminal, Polres Metro Kota Depok Tingkatkan Patroli Malam Hari

1209
×

Rawan Perbuatan Kriminal, Polres Metro Kota Depok Tingkatkan Patroli Malam Hari

Sebarkan artikel ini

Depok, REALITA – Kejahatan atau perbuatan kriminal khusus nya di Kota Depok sering terjadi pada jam malam terutama di daerah rawan kriminal, maka dari itu Polres Metro Kota Depok meningkatkan patroli dan siaga untuk mengamankan situasi.

Patroli dilakukan secara rutin di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti jalan protokol, kawasan permukiman, area publik, hingga gang-gang minim penerangan.

Kasat Samapta Polres Metro Depok, Kompol Dalby mengatakan, patroli malam menjadi salah satu langkah preventif untuk menekan potensi kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami memetakan wilayah-wilayah yang rawan terjadi gangguan kamtibmas. Patroli malam ini bukan sekadar lewat, tetapi juga melakukan pemeriksaan preventif terhadap kerumunan pemuda yang mencurigakan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga,” ujarnya kepada awak media, Rabu (27/05/26).

Dalam pelaksanaannya, petugas bergerak secara mobile menyisir sejumlah ruas jalan utama maupun lingkungan warga. Fokus pengamanan meliputi pencegahan tawuran remaja, balap liar, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain melakukan patroli, personel kepolisian juga aktif berkomunikasi dengan warga dan petugas keamanan lingkungan untuk menyerap informasi terkait potensi gangguan keamanan di wilayah masing-masing.

“Kami juga menyerap informasi langsung dari warga dan petugas keamanan lingkungan terkait potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi. Dengan kolaborasi yang baik, upaya pencegahan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” tambahnya.

Polres Metro Depok turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

“Masyarakat dapat menghubungi layanan darurat kepolisian melalui Call Center 110 yang siap menerima laporan dan pengaduan selama 24 jam,” tutup nya.

Murhadi Yanto

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *