Bangkalan, REALITA – Mayat yang ditemukan mengambang di sungai Desa Tellok pada tanggal 21 Februari 2026 akhirnya berhasil diidentifikasi sebagai warga Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan. Keluarga korban datang ke Rumah Sakit Syarifah Ambami Bangkalan (RS Syamrabu) lima hari setelah jenazah dievakuasi oleh Polsek Galis.
Kepala Desa Durin Timur, Lutfi, telah mengkonfirmasi identitas korban sebagai salah satu warganya. Namun, sebelum kedatangan keluarga, pihak rumah sakit telah melakukan proses pemakaman korban di area pemakaman bencana sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Bagi keluarga yang berkeinginan untuk memindahkan jenazah, pihak berwenang mengimbau agar menghubungi kepolisian dan RS Syamrabu di Kabupaten Bangkalan untuk mengurus seluruh prosedur administrasi dan teknis yang diperlukan.
eMHa















