Example floating
Example floating
Berita Bangkalan

Peringatan Keras! Sebagian Besar Dapur MBG di Bangkalan Beroperasi Tanpa Sertifikat Laik Sanitasi

3200
×

Peringatan Keras! Sebagian Besar Dapur MBG di Bangkalan Beroperasi Tanpa Sertifikat Laik Sanitasi

Sebarkan artikel ini

Bangkalan, REALITA – Perkembangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangkalan terus bertambah, dengan kini tercatat 90 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang sudah beroperasi. Namun, di balik peningkatan jumlah tersebut, terdapat masalah krusial terkait administrasi: banyak dapur yang masih berjalan tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Ketua Satgas MBG Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika, mengakui realitas ini. Menurutnya, dari total 90 dapur yang aktif, baru 26 unit yang tercatat resmi memiliki SLHS. Meskipun angka tersebut mungkin belum diperbarui dan beberapa dapur kemungkinan sedang dalam proses pengajuan, kesenjangan ini tetap menjadi perhatian serius.

“Sebagian SPPG di Bangkalan belum mengantongi SLHS. Pihak kami sudah berulang kali mewanti-wanti agar kepala SPPG dan mitra segera mengurus dokumen tersebut,” ungkap Bambang.

SLHS bukan sekadar dokumen pelengkap, melainkan syarat mutlak yang diwajibkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bagi setiap dapur yang beroperasi. Sayangnya, imbauan yang telah disampaikan belum sepenuhnya dipatuhi. Bambang menilai, kurangnya penegakan yang tegas membuat sebagian pengelola cenderung mengabaikan peraturan tersebut dan tetap beroperasi tanpa izin yang lengkap.

“SLHS menjadi dokumen wajib yang harus dimiliki oleh semua dapur dan itu menjadi syarat mutlak SPPG beroperasi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Bangkalan, Mohammad Hotib, memberikan tanggapan terkait kondisi ini. Ia menyarankan agar pemerintah pusat lebih selektif dan ketat sejak awal dalam mengeluarkan izin pendirian dapur. Menurut Hotib, seluruh persyaratan administratif, termasuk SLHS, harus sudah dilengkapi sebelum dapur diizinkan beroperasi.

“Semestinya pemerintah memperketat dan selektif. Jika tidak memiliki dokumen ataupun syaratnya tidak lengkap, tidak boleh beroperasi,” paparnya.

Pemerintah daerah diharapkan dapat segera menindaklanjuti hal ini demi menjamin standar kebersihan dan keamanan pangan yang disalurkan melalui program MBG di Bangkalan.

eMHa

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *