Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

Terduga ASN Asusila Belum di Panggil Untuk Klarifikasi,Ini Tanggapan BKPSDM

1920
×

Terduga ASN Asusila Belum di Panggil Untuk Klarifikasi,Ini Tanggapan BKPSDM

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, REALITA -Rencana pemanggilan BKPSDM ( Badan Kepegawaian,Pengembangan Sumberdaya Manusia ) dua ASN terduga Asusila yang rencananya di gelar pada Senin ( 18/05/26) untuk menguak kronologi kasus yang menghebohkan Pemkab pasuruan batal di lakukan.
pembatalan klarifikasi dengan memanggil pihak pihak terkait tersebut bukan ada unsur kesengajaan dari pihak BKPSDM, akan tapi semata mata Adalah bentuk kehati-hatian dan juga menyesuaikan dengan mekanisme prosedur yang di atur di BKN No 6 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan PP No 94 /2021 tentang disiplin ASN.

“pemanggilan klarifikasi hari ini ( Senin 18/05/26) batal di laksanakan, di aturan BKN No 6 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan PP No 94 /2021 tentang disiplin ASN di pasal 34 ayat ( 2 ) berbunyi * Pemanggilan secara tertulis bagi PNS yang diduga melakukan Pelanggaran Disiplin, dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sebelum tanggal pemeriksaan*.jelas Fathurohman kepala BKPSDM pada Senin ( 18’05/26 ) melalui selulernya.

Pihaknya memastikan bahwa proses pengusutan kasus dugaan asusila dua ASN Dinas Pendidikan tetap akan tangani dengan dengan cermat dan penuh kahati-hatian , agar Keputusan yang di ambi nanti tidak menyalahi aturan
Seperti yang di muat sebelumnya,BKPSDM sudah menjadualkan pemangggilan pihak pihak terkait untuk di lakukan klarifikasi dan dimintai keterangan mulai saksi saksi yang mengetahui kasus tersebut , bisa dari pihak satpol PP,Dinas Pendidikan pelapor,masyarakat/lembaga.(abi/sul)

 

Editor/Sam*

Example 300250
Editor: Sam*
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *