Sidoarjo, REALITA – SatpolPP Kabupaten Sidoarjo kembali mengamankan, dan menyita puluhan botol minuman keras dikawasan sepanjang exit tol lama Jabon. Hal operasi razia tersebut dipimpin langsung, KasatpolPP Kabupaten Sidoarjo Yani Setyawan merupakan sebagai wujud tindak lanjut, berantas mafia miras dan prostitusi.
Mereka para pelaku usaha kedapatan menjual miras, terjaring razia seketika didata serta dihimbau, dilarang menjual miras. Tak tanggung- tanggung pemilik usaha maupun pedagang itu, akan diberikan sanksi tegas dan di proses melalui jalur hukum, Kamis (06/ 08/2026) siang.
Kepala satpolPP Kabupaten Sidoarjo Yani Setyawan dilokasi menegaskan dalam operasi razia ini, para pelaku usaha masih terlihat dan kedapatan menjual miras. Pihaknya tidak akan segan-segan bertindak tegas, terhadap mereka yang tetap mokong menjual miras. ”
intinya tidak ada toleransi dikarenakan sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi, himbauan, dan larangan, ” ucapnya
” Puluhan miras ini kami amankan, dan disita sebagai barang bukti. Selanjutnya, para pelaku usaha, pemilik, pedagang yang terjaring razia diberikan surat untuk turut sidang. Tidak dipungkiri, sepanjang jalan exit tol lama Jabon, warung kopi, angkringan, cafe, yang rawan peredaran miras, dan sebagainya menjadi atensi kami. ” tambahnya.
Menurut Yoga Siswanto warga Jabon mengakui, hadirnya pemerintah Kabupaten Sidoarjo ditengah masyarakat, mengambil langkah tepat melalui giat operasi razia yang dilakukan SatpolPP Kabupaten Sidoarjo, kami disini sangat apresiasi sekali. Sebab didua sisi sepanjang jalan exit tol lama Jabon, ketika malam hari. Nampak terlihat banyak angkringan, warung kopi, cafe-cafe, ” ungkapnya.
Lihat saja sendiri mas saat dimalam hari, kondisinya seperti apa ?. ” Kami berharap pada instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, terus gencar dan tidak bosan-bosan melakukan operasi razia, ” pintanya.
AHP/Sam*
Editor/Sam*













