
Realita – KLATEN – Program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) melalui TMMD Reguler ke-130 Kodim 0723/Klaten di Desa Trucuk Kecamatan Trucuk Kabupaten Klaten, diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan tempat tinggal keluarga penerima manfaat. Pengerjaan lima rumah warga tersebut masih menjadi bagian dari sasaran fisik yang dilaksanakan secara bertahap, Selasa (27/10/2026).
Program RTLH diarahkan untuk membantu memperbaiki kondisi hunian warga sesuai kebutuhan masing-masing rumah. Melalui pekerjaan rehabilitasi, diharapkan kualitas tempat tinggal penerima manfaat dapat meningkat sehingga lebih mendukung aktivitas keluarga sehari-hari.
Bagi penerima manfaat, pembangunan rumah bukan sekadar perbaikan fisik, melainkan juga harapan untuk memiliki tempat tinggal yang lebih nyaman. Karena itu, pelaksanaan program dilakukan dengan memperhatikan kondisi rumah dan kebutuhan perbaikan yang menjadi sasaran.
Warno, salah seorang penerima manfaat RTLH, berharap perbaikan rumah melalui TMMD dapat memberikan perubahan positif bagi keluarganya.
“Kami bersyukur rumah kami mendapatkan bantuan perbaikan melalui program TMMD. Harapan kami, setelah selesai nanti rumah menjadi lebih nyaman untuk ditempati dan bisa kami rawat dengan baik,” ujar Warno.
Pasiter Kodim 0723/Klaten Kapten Kav Pujiono menjelaskan bahwa program RTLH menjadi salah satu bentuk dukungan TMMD terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami berharap program rehabilitasi rumah ini dapat membantu meningkatkan kenyamanan keluarga penerima manfaat. Setelah pekerjaan selesai, kami juga mengimbau agar rumah dirawat sehingga hasil pembangunan dapat digunakan dalam jangka panjang,” jelasnya.
Kodim 0723/Klaten terus melaksanakan sasaran fisik TMMD Reguler ke-130 sebagai bagian dari upaya membantu pembangunan wilayah pedesaan. Program RTLH di Desa Trucuk diharapkan memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima sekaligus memperkuat sinergi TNI, pemerintah desa dan masyarakat. (Red)


