REALITA.CO.ID || Bangkalan,- Balap liar dan penggunaan knalpot brong kerap dikeluhkan masyarakat luas, tak terkecuali di kabupaten Bangkalan. Polres Bangkalan terus menyisir hingga ke akar rumput untuk terus memutus aksi balap liar.
Upaya memutus aksi balap liar tersebut, membuahkan hasil. Unit Samapta Polsek Blega pada Sabtu malam kemarin (08/06/2024) berhasil mengamankan puluhan motor saat akan melakukan aksi balap liar di sebelah timur pasar Lomaer, yang merupakan perbatasan dengan kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.
Gerebek Balap Liar Lintas Kabupaten di Lomaer Blega, Polres Bangkalan Amankan 52 Motor
Polres Bangkalan – Balap liar dan penggunaan knalpot brong kerap dikeluhkan masyarakat luas, tak terkecuali di kabupaten Bangkalan. Polres Bangkalan terus menyisir hingga ke akar rumput untuk terus memutus aksi balap liar.
Upaya memutus aksi balap liar tersebut, membuahkan hasil. Unit Samapta Polsek Blega pada Sabtu malam kemarin (08/06/2024) berhasil mengamankan puluhan motor saat akan melakukan aksi balap liar di sebelah timur pasar Lomaer, yang merupakan perbatasan dengan kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.
Semalam, Senin (10/06) sebanyak 52 sepeda motor tersebut dibawa oleh 5 unit towing ke Mapolres Bangkalan. Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K. yang memimpin langsung penyitaan 52 motor di Mapolres Bangkalan semalam bersama Kapolsek Blega Iptu Syamsuri, S.H., mengungkapkan aksi balap liar terjadi di akses penghubung Bangkalan dengan 3 kabupaten lain di Pulau Madura.
“Personel Polsek Blega mendapat aduan masyarakat bahwa ada aksi balap liar di sekitar pasar Lomaer yang merupakan wilayah perbatasan dengan kabupaten Sampang, sehingga personel yang dipimpin kapolsek langsung ke lokasi,” ungkap AKP Grandika pada Senin malam (10/6/2024).
Aksi balap liar itu dilakukan puluhan pemuda di wilayah perbatasan Bangkalan dengan Sampang. Dari hasil razia, sebanyak 52 unit sepeda motor berhasil diangkut dari lokasi balapan.
“Ada 52 unit motor yang berhasil kami amankan dari lokasi balap liar di Lomaer. Semua yang terlibat, baik joki ataupun penonton kami amankan motornya, karena aksi semacam ini betul-betul meresahkan,” tambah AKP Grandika.
AKP Grandika juga menambahkan jika motor yang saat ini diamankan oleh petugas bakal ditahan selama 1 bulan sebagai sanksi bagi pelaku ataupun penonton yang terlibat. Selain itu, sanksi pidana juga bakal diterapkan jika memenuhi syarat.
“Ini akan kami tahan selama 1 bulan, lalu akan dikembalikan jika bisa menunjukkan surat-surat kendaraan lengkap dengan syarat mengembalikan bentuk sepeda motor sesuai standar yang telah ditentukan. Untuk sanksi pidana, akan kami dalami lebih dulu,” beber perwira berpangkat AKP itu.
52 motor yang disita di arena balap liar Lomaer, kecamatan Blega menambah panjang deretan keberhasilan Polres Bangkalan dalam memberantas aksi yang sangat meresahkan ini. Terhitung sejak Desember 2023 hingga Juni 2024, Polres Bangkalan berhasil mengamankan 140 unit sepeda motor dari berbagai lokasi di kabupaten Bangkalan.
HARYADI