Pasuruan, REALITA -Kabar dugaan sewa stand lahan milik BBPJ ( balai besar Pelaksaan Jalan Nasional ) Jawa- Bali di Bundaran Apollo Desa Jarangrejo Kecamatan Gempol yang sudah bertahun tahun di tempati para pedagang kali lima mulai jadi perbincangan hangat.nilai uang sewa berfariatif tergantung luas lahan yang di tempati untuk berjualan
Uang yang di setorkan tersebut kabarnya sebagai kompensasi atas pemanfaatan lahan untuk kegiataan usaha para pedagang agar mereka nyaman berjualan. permasalahan ini sejatinya tersebut sudah berlangsung puluhan tahun paska Tol Gempol Waru tak beroprasi pada 2026 silam karena imbas luberan lumpur lapindo

Kepala Desa karangrejo Muhammad Suud yang di konfirmasi awak Media pada Jum’at Malam 24/07/26) menuturkan bahwa tanah BBPJN Jawa – Bali ( bekas lahan Milik Tol ) yang di tempati para PKL di Bundaran Apollo sejatinya sudah berlangsung lama sekali sebelum dirinya menjadi Kepala Desa Karangrejo
“Kalau soal dugaan jual beli stand di Bundaran Apolla oleh PKL ataupun adanya pungutan ,kami tidak tahu,sebab saat saya menjabat, disana sudah banyak bangunan PKL “jelasnya.
Suud menambahkan, pihak Pemerintah desa maupun perangkat juga memastikan mereka tidak ikut cawe cawe mengatur ataupun menarik biaya sewa kepada para PKL yang ada di sisi timur karena memang itu bukan tanah asset desa tapi milik Negara
Saat di tanya soal rencana penertipan belasan bangunan PKL , Suud berdalih siap untuk berkolaborasi karena dirinya sebagai Kepala desa dan juga kepanjang tangan dari pemerintah akan mendukung senuhnya.
Tentunya Langkah yang akan di ambil nanti hendaknya di lakukan secara persuasive agar tidak menimbulkan gejolak di Masyarakat “ kita akan mendukung bila memang ada penertiban, tapi juga di barengi solusi “imbuhnya.(Abi/sul)
Editor/Sam*















