Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

Paksa Insiden Karacuan,Oprasional SPPG Sumbergedang Di Tutup Sementara

2551
×

Paksa Insiden Karacuan,Oprasional SPPG Sumbergedang Di Tutup Sementara

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, REALITA -Langkah preventif berupa penutupan sementara oprasional SPPG Sumbergedang Pandaan Pasca musibah belasan pelajar SMAN 1 Pandaan Kabupaten Pasuruan yang diduga mengalami keracunan usia mengkonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (22/7/2026).

Penutupan tersebut bertujuan untuk melakukan mitigasi oleh BGN ( badan gizi Nasional ) terhadap kasus yang mengakibatnya 14 siswa SMAN I Pandaan mengalami keracunan pada Rabu (22/07/26) mereka sudah dipulangkan usia mendapat perawatan dari puskesmas Pandaan dan di nyatakan sehat.

Terpisah Ketua Satgas MBG Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko yang di konfirmasi melalui selulernya pada Kamis ( 23/07/26) ,ia menuturkan dirinya mendapat informasi dari pihak koordinator bawah operasional dapur SPPG Sumbergedang untuk sementara tidak beroperasional.

“Kami mendapat informasi dari koordinator SPPG Sumbergedang operasionanya dihentikan dulu. Sambil menunggu putusan dari pihak MBG,” kata Yudha Triwidya Sasongko saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2026).

Yudha Menambahkan bahwa Penghentian operasional sementara ini, jelasnya merupakan prosedur yang diterapkan setiap kali terjadi kejadian menonjol dalam pelaksanaan program MBG, baik dugaan keracunan pangan maupun gangguan pencernaan.

“Mitigasi di lakukan oleh tim BGN itu, operasional SPPG diberhentikan sementara. Jadi setiap ada kejadian menonjol, baik keracunan pangan maupun gangguan pencernaan, SPPG akan diberhentikan sementara,” ujarnya.

Menurutnya, penghentian operasional dilakukan hingga proses evaluasi dan investigasi selesai. Ia tegaskan lagi, pihaknya tidak mempunyai kewenangan menghentikan atau menyetop SPPG.
“kalau Soal di-suspend bukan menjadi kewenangan kami ( ketua Satgas ) tapi itu kewenangan dari pihak MBG,” jelasnya.

Ia menjelaskan, status penghentian sementara atau suspensi dapat berlangsung maksimal selama tiga bulan. Jika dalam periode tersebut tidak ada perbaikan, maka akan ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau di-suspend itu maksimal tiga bulan. Nanti kalau tiga bulan tidak ada perbaikan, akan ada peringatan selanjutnya,” pungkasnya.

Dari pantuan awak media di lapangan pada Kamis ( 23/07/26),Satreskrim Polsek Pandaan memanggil tiga orang dari pihak SPPG Subergedang untuk dimintai klarifikasi terkait kejadian belasan pelajar SMAN 1 Pandaan yang diduga mengalami keracunan MBG.

Hingga berita ini di turunkan proses pemerikaan masih berlansung, bahkan awak media juga berupa melakukan konfirmasi ke kantor SPPG Sumbergedang akan tetapi belum ada jawab “saat kantor masih ada pemeriksaan oleh pihak kepolisian “jelas salah satu satpam.(abi/sul)

 

Editor/Sam*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *