Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

Ngaku Wartawan dan LSM, pria Asal Nguling Tipu Warga puluhan Juta Dengan Modus Bisa Bebaskan Kasus Narkoba.

2013
×

Ngaku Wartawan dan LSM, pria Asal Nguling Tipu Warga puluhan Juta Dengan Modus Bisa Bebaskan Kasus Narkoba.

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Pasuruan, REALITA -Tim URC ( unit reaksi cepat ) Polresta Pasururuan berhasil mengamankan pria inisial S ( 39 th ) asal Kecamatan Nguling karena kasus penipuan dengan penggelapan pada Jumat (12/06/26) setelah pelaku penjadi DPO petugas selama 1 tahun lalu.
Kasat Reskrim Polres kota Pasuruan AKP Dhecky Tjahyono Tri yang di konfirmasi pada Senin ( 15/06/26) sore,

ia menjelaskan bahwa kasus penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan kepolisian dan masyarakat terkait sejumlah kasus penipuan dan penggelapan yang di lakukan secara terus menerus
“pelaku di ciduk oleh tim URC saat bersembunyi di gubuk sawah di dusun Kesambi Desa Sebalong Kecamatan Nguling oleh tim URC”jelasnya.

Dhecky menambahkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku berprofesi sebagai wartwan dan juga LSM untuk menyakinkan para korbannya,bahkan dirinya mengaku bisa menyelesaikan orang yang kasus narkoba dan hingga korban mengalami kerugian komulatif Rp 120 jt rupiah.
Dirinya sudah mendapat 6 laporan dari masyarakat soal penipuan yang di lakukan oleh pelaku “S” ini ,dalam menjalankan aksi jahatnya, pelaku berkedok sebagai wartawan dan LSM untuk menyakinkan kepada korban, uang hasil kejahatan kebanyak di pergunakan untuk senang senang saja” saat kami tangkap di temukan dia narkoba ada bongnya “imbuhnya.

Pihak Polresta menghimbau kepada seluruh masyarakat raya agar mereka tidak mudah percaya kepada oknum oknum tersebut yang memberikan janji bisa menyelesaikan kasus pidana karena ini murni bohong sebab semua kasus pidana selalu di tangani sesuai dengan aturan perundang.(abi/sul)

 

Editor/Sam*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *