Pasuruan, REALITA -Komisi IV DPRD menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan pada Selesa (21/04/26) siang, rapat tersebut sifatnya evaluasi seputar pelaksanaan pengurangan perjalanan dinas dalam negri sebanyak 50 persen serta perjalanan luar negri 70 persen berdasarkan surat edaran No 800.1.5/3345.A/Sj.
Rapat di pimpin oleh wakil ketua DPRD Abdul karim dengan Dispendik tersebut sejatinya untuk penajaman ,pasalnya surat edaran terkait efisiensi wajib sudah di sampaikan oleh Bupati Pasuruan kepada semua OPD “rapat tersebut sifatnya menanyakan soal efisiensi untuk pelaksanaan masih proses “jelas politisi PKB ini.
Zakarai, anggota komisi IV menambahkan, bahwa rapat dengan Dispendik tadi juga di sampaikan secara jelas dasar aturannya, bahkan ada beberapa program kegiatan yang tidak urgent ikut terdampak pengurangan seperti pengurangan BBM juga,
“kami mendorong kepada Dinas Pendidikan dengan terbitnya efisiensi perdin dalam negri tersebut tidak mempengaruhi etos kerja dalam pelayanan urusan wajib yakni bidang Pendidikan”jelas politisi Gerindra ini.
Terpisah,kepala Dinas Pendidikan Tri Krisni Astuti belum bisa di konfirmasi ,saat di hubungi melalui selulernya yang bersangkutan belum menjawab.(abi/sul)
Editor/Sam*















