Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

Ketua PKDI Dukung Raperda Bumdes, Bentuk Dukungan Pengembangan Usaha Lebih Terarah

772
×

Ketua PKDI Dukung Raperda Bumdes, Bentuk Dukungan Pengembangan Usaha Lebih Terarah

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, REALITA –penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang saat di godok oleh DPRD mendapat respon positif dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Pasuruan menyambut baik

dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua DPC PKDI Kabupaten Pasuruan Moh Alim yang di temui pada Kamis ( 13/08/26) kamarin, dirinya menilai Raperda tersebut dapat menjadi landasan hukum bagi Pemerintahan di tingkat desa dalam engembangan BUMDes di Kabupaten Pasuruan.

Pria yang akrab di panggil Abah Alim menammbahkan, keberadaan BUMDes dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan kegiatan ekonomi sekaligus mengembangkan potensi yang ada di masing-masing desa.

Untuk diketahui,sejumlah BUMDes di sejumlah desa di Kabupaten Pasuruan saat ini sudah berbadan hukum dan mulai menjalankan kegiatan usaha.Kondisi tersebut perlu mendapatkan dukungan regulasi agar pengelolaannya semakin kuat dan memiliki arah pengembangan yang jelas.

“BUMDes di Kabupaten Pasuruan sudah banyak sekali berbadan hukum. Dengan adanya Raperda ini, kami berharap BUMDes semakin kuat dan bisa terus berjalan,” kata Alim, Kamis (13/8/2026) sore.

Ia menilai penguatan BUMDes tidak cukup hanya dengan pembentukan kelembagaa,Pemerintah dan pemerintah desa juga perlu memberikan ruang agar BUMDes dapat mengembangkan usaha sesuai dengan potensi masing-masing wilayah.

Sebab, karakter setiap desa memang tidak sama. Ada desa yang memiliki potensi pertanian, perdagangan, jasa, pariwisata maupun sektor lainnya.

Potensi tersebut menurut Alim bisa menjadi modal bagi BUMDes untuk membangun usaha yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.“ Desa- Desa itu harus sama-sama digerakkan. BUMDes jangan sampai hanya berdiri secara kelembagaan, tetapi harus bisa menjalankan kegiatan ekonomi,” ujarnya.

Alim berharap Raperda yang tengah disiapkan Pemerintah Kabupaten Pasuruan nantinya tidak hanya mengatur aspek administratif BUMDes,tapi juga memberikan kepastian mengenai tata kelola, pengembangan usaha, pengelolaan aset serta ruang bagi BUMDes untuk memperluas kegiatan ekonominya.

Dengan regulasi yang lebih jelas, pengelolaan BUMDes diharapkan semakin profesional dan tidak mudah berhenti ketika menghadapi kendala dalam menjalankan usaha.

“ Bagi PKDI, keberadaan BUMDes seharusnya menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi desa”imbuhnya.( abi/sul)

 

 

Editir/Sam*

Example 300250
Editor: Sam*
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *