Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

Ketua DPRD Minta Desa Tetap Semangat Bangun Desa Di Saat Ada Kebijakan Fiskal

1009
×

Ketua DPRD Minta Desa Tetap Semangat Bangun Desa Di Saat Ada Kebijakan Fiskal

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, REALITA -Pelaksanaan Pra Musdes Desa Kejapanan yang di laksanakan pada Sabtu Malam (06/06/26) di Lumbung Pangaan di manfaatkan oleh tokoh masyarakat, parangkat desa untuk menyampaikan uneg uneg mereka terkait problematika dan persoalan pelayanan kepada masyarakat yang belum bisa terwujud dengan baik lantaran minimnya dukungan anggaran

persoalan tahunan di Desa Kejapanan adalah alokasi serta penerimaan anggaran dari ADD dan DD tidak sebanding dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang mencapai 22 ribu jiwa,angka tersebut hampir setara dengan jumlah penduduk di Kecamatan Tosari sekitar 26 ribu jiwa.

Ketua DPRD Samsul Hidayat yang hadir di acara Pra Musdes ,ia menjelaskan Pra Musdes merupakan sarana untuk menampung usulan masyarakat baik untuk bersama sama membangun desa,persoalan yang dan kendala yang ada di Desa Kejapanan memang banyak usulan melalui Musrengbangdes belum semuanya bisa tertampung

“ persoalan yang di hadapi Desa Kepapanan mungkin hampir sama dengan desa desa lain di Kabupaten karena dampak pengetatan kebijakan fiskal dari pusat ke daerah yang mencapai hampir 1 trilyun rupiah “jelas politisi PKB ini.

Meski demikian, politisi PKB tetap memberikan motifasi agar masyarakat Desa Kejapanan tidak putus asa untuk mambangun desa, salah satunya adalah dengan mengoptimalkan sumber daya manusia di masing masing dusun,RW dan RT serta semangat menggalakkan sikap gotong royong
“misalkan ada saluran irigasi yang buntu dusun,tidak harus menunggu penanganan dari Pemkab ,kan Kepala Dusun bisa mengajak warga kerja bakti “jelasnya

Terkait dengan mekanisme usulan, Ketua DPRD menyarankan menyarankan pihak Desa pandai dalam memilih dan memilih mana usulan program pembangunan yang menjadi kewenangan Daerah ,mana yang menjadi Kewenangan Propinsi melalui kamus OPD yang di siapkan saat Musrengbangdes
“Desa seyogyanya mengutamakan usulan program priotitas Desa yang seleras dengan program dearah ,ini penting sekali saat rapat Musrengbangkab di forum OPD tingkat Kabupaten juga masuk program priotitas daerah “jelasnya.

Terpisah Kades Kejapanan Rendi Saputra yang di konfirmasi mengatakan dari hasil Rpa Musdes pihak Desa masih menjaring usulan-usulan dari dusun-dusun,batas waktu penyampaian usulan yakni waktu selama 10 hari kerja .
Setelah itu kita akan rapatkan, kita akan tetapkan melalui SK hasil musdes untuk persiapan musdes untuk RKPDES, APBDES 2026 dan juga RKPDES untuk 2027 “jelasnya.(abi/sul)

 

Editor/Sam*

Example 300250
Editor: Sam*
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *