Pasuruan, REALITA -Anggota Mustasyar PC NU Bangil Dr.Najib Syafi’i melaporkan salah satu pengurus harian PCNU Bangil Kabupaten Pasuruan berinisial “S”ke PBNU Pusat,langkah ini di lakukan lantaran perbuatan di anggap melanggar aturan AD/ART Organisasi NU tahun 2015 pasal 36 ayat 1 serta di perkuat surat edaran PBNU NO 247-PB 01-A-20499 /2023.
Pria yang akrab di panggil Gus Najib menuturkan kepada sejumlah awak media pada Minggu (7/6/2026) di acara sosialisasi pemberian beasiswa pada 100 calon mahasiswa di Hotel Tanjung, Tretes.laporan ini di lakukan terkait salah satu kepengurusan PCNU Bangil, yang di duga melakukan rangkap jabatan
“sehubungan dengan kepengurusan PCNU Bangil yang di duga bermuatan politik praktis dan adanya rangkap jabatan dan ini bertentangangan dengan AD/ART NU tahun 2015 pasal 36 ayat 1 dan Surat Edaran PBNU NO 247-PB 01-A-20499 /2023”jelasnya.
Surat tersebut di layangkan pada Bulan Mei 2026 dengan tembusan kepada ketua Umum PBNU Pusat Yahya Cholil Staquf,Dimana dirinya mohon untuk di berikan sangsi berupa Penonaktifan Tanfidziyah PCNU Bangil telah diajukan pada bulan Mei 2026 ke Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)”Semua bukti sudah saya serahkan beserta surat aduan ke PBNU,” kata Gus Najib.
Dalam AD/ART Nahdlatul Ulama Tahun 2015 Pasal 36 ayat (1) yang menyatakan bahwa Pengurus NU pada semua tingkat, baik Tanfidziyah maupun Syuriyah, tidak boleh merangkap jabatan struktural di partai politik. Hal ini juga diperkuat Surat Edaran PBNU No. 247/PB.01/A.11.04.99/99/2023 tentang netralitas pengurus NU dari politik praktis.
Di ketahui lanjut Najib,yang bersangkutan saat ini masih menduduki jabatan penting di PCNU periode 2026-2031,juga yang bersangkutan tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang di anggap sebagai rangkap jabatan struktural
Terpisah,Eddy Supriyanto ketua Tanfidziyah PCNU Bangil yang di konfirmasi pada Minggu (07/06/26) ia menjelaskan bahwa kepengurusan sudah sah secara regulasi dan juga sudah sesuai aturan AD/ART ditubuh organisasi.
“Sudah sesuai aturan AD/ART organisasi,pengurus dari unsur partai politik sudah mengundurkan diri dari pengurus harian Partai serta membuat surat pernyataan dan di tandangani bermateri dan itu sudah kami sampaikan ke PBNU “jelas Mantan Sekwan ini.
Eddy menambahkan, pihak panitia juga telah mengundang Gus Najib selaku anggota Musytasar PCNU Bangil di acara pelantikan pengurus PCNU Bangil. “Tak hadirnya Gus Najib itu haknya. Mungkin beliau ada acara yang lebih penting sehingga tidak hadir di pelantikan pengurus PCNU Bangil,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menghadiri pelantikan pengurus PCNU Bangil yang digelar pada Minggu (7/6/2026) di gedung Graha PCNU Bangil yang dihadiri seluruh pengurus.(abi/sul)
Editor/Sam*















