Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

DPRD Minta Ada Kajian Soal Biaya Tarif Di SKB Tiga Menteri

1014
×

DPRD Minta Ada Kajian Soal Biaya Tarif Di SKB Tiga Menteri

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, REALITA —DPRD Kabupaten Pasuruan merasa prihatin atas kasus dugaan pungutan liar (pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, yang menyeret kepala desa hingga ditetapkan sebagai tersangka dinilai harus menjadi bahan evaluasi bersama.

Evaluasi tidak hanya hanya bagi pemerintah desa, pemerintah daerah tetapi juga pemerintah pusat selaku pembuat regulasi program tersebut.

Kasus tersebut menjadi keprihatinan dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono,ia berpandangan bahwa perkara yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan bisa berdampak pemahaman yang berbeda di masing masing desa lantaran di SKB masih minim sosialisasi.

“kalau memang PTSL itu gratis, harus ada payung hukum yang benar-benar kuat dan jelas. Jangan sampai muncul kesan pungutan liar karena di lapangan memang ada kebutuhan-kebutuhan yang harus dibiayai oleh panitia ” katanya.

Politikus PKB itu menilai, regulasi yang selama ini menjadi acuan pelaksanaan PTSL sebenarnya sudah ada melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Namun, penerapannya di lapangan tidak selalu berjalan sama, terutama antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

Menurut dia, kondisi geografis desa sering kali menghadirkan kebutuhan operasional yang berbeda dengan daerah perkotaan. Mulai pemasangan patok batas tanah, pengukuran bidang tanah, hingga kebutuhan teknis lain yang muncul selama proses sertifikasi berlangsung.

“Mungkin SKB itu lebih relevan untuk daerah perkotaan. Di desa, terutama wilayah yang jauh, ada biaya operasional yang tidak pernah benar-benar dihitung. Misalnya pemasangan patok, kebutuhan pengukuran, sampai honor petugas di lapangan,” ujarnya.

Rudi menegaskan bahwa langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan tetap harus dihormati. Penegakan hukum dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan seluruh pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan.

Rudi berharap pemerintah pusat dapat memperjelas skema pembiayaan PTSL apabila program tersebut memang dinyatakan gratis bagi masyarakat. Menurutnya, seluruh komponen biaya yang berpotensi muncul selama pelaksanaan harus dijelaskan secara rinci sejak awal agar tidak menimbulkan polemik di tingkat desa.

“Kalau memang gratis, negara juga harus memastikan seluruh fasilitas penunjangnya tersedia. Jangan sampai istilah gratis hanya berhenti di atas kertas, sementara di lapangan muncul kebutuhan yang akhirnya membebani masyarakat. Regulasi itu harus diperjelas agar tidak menjadi beban bagi pemerintah desa maupun masyarakat,” pungkasnya pada Rabu (25/07/26) usia rapat kerja di gedung dewan.(Abi/sul)

 

Editor/Sam*

Example 300250
Editor: Sam*
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *