Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

Bobol Rumah Tetangga Saat Ditinggal Mudik, Pria di Gempol Ditangkap Polisi

1000
×

Bobol Rumah Tetangga Saat Ditinggal Mudik, Pria di Gempol Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, REALITA – Gempol – Seorang pria bernama Muhammad Irkham (38), warga Dusun Jembrung, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kini harus menjalani proses hukum setelah membobol dan mencuri dirumah milik Darmawan (40) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (24/3/2026), saat korban sedang mudik ke Jombang. Sekembalinya ke rumah, korban mendapati jendela kamarnya sedang terbuka dan kondisi lemari kamar dalam keadaan acak-acakan serta mendapati sejumlah barang berharganya telah hilang.

Melihat hal tersebut korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat.

Menindak lanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Gempol segera melakukan penyelidikan mendalam. Berselang beberapa hari kemudian tepatnya pada Selasa (31/3/2026) pelaku berhasil diamankan saat sedang tertidur di sebuah kandang kambing dusun setempat.

“Pelaku melakukan aksinya dengan mencongkel jendela kamar korban menggunakan sebilah sabit, kemudian pelaku masuk dan mengambil barang-barang berharga milik korban,” ujar Waka Polsek Gempol, AKP Slamet Pujianto dalam keterangan resminya pada Selasa (14/4/2026).

Dari tangan pelaku polisi turut mengamankan beberapa barang bukti yang diambil dari rumah korban, seperti satu buah kalung emas seberat 5 gram, dua buah cincin seberat 2 gram, satu buah liontin emas seberat 1,24 gram dan uang tunai sebesar Rp. 3.400.000 serta satu bilah sabit yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp21.507.000.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Polisi juga menyebut sebagian besar barang hasil curian masih dalam kondisi utuh dan belum sempat dijual.

“Semua barang yang diambil oleh pelaku masih utuh, belum ada yang terjual. Hanya saja ada uang tunai sekitar Rp150 ribu yang sudah digunakan oleh pelaku,” pungkasnya.

 

Editor/Sam*

Example 300250
Editor: Sam*
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA DAERAH

Pasuruan, REALITA -Rencana pengadaan mobil Dinas Pimpinan DPRD Kabupaten…