Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

BKPSDM Mulai Klarifikasi Terduga Dua ASN Asusila ,Komitmen Tangani Secara Profesional Sesuai Regulasi

1704
×

BKPSDM Mulai Klarifikasi Terduga Dua ASN Asusila ,Komitmen Tangani Secara Profesional Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, REALITA -BKPSDM ( Badan Kepegawaian,Pengembangan Sumberdaya Manusia ) Kabupaten Pasuruan resmi melakukan pemanggilan dua ASN terduga Asusila pada Kamis (21/05/26) untuk menguak kronologi kasus yang menghebohkan Pemkab pasuruan.langkah ini untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran ASN di Dinas Pendidikan
“hari ini Rabu Pagi ( 20/25/26) ,

BKPSDM bersama Inspektorat melakukan klarifikasi terhadap terduga dua ASN yang melakukan pelanggan asusila,untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi ke Bu Devi yang menangani,saya sedang ke Jakarta “jelas Fatkhurrohman kepala BKPSDM melalui selulernya
Mekanisme klarifikasi ,

Lanjut Fatkhurahman, melalui surat surat resmi yang isinya mencantumkan waktu ,tempat dan materi yang akan di klarifikasi dan di lakukan secara tertutup,”pihak terduga sudah hadir dan saat ini masih proses,tunggu hasil perkembangannya “imbuh mantan Camat Bangil ini.

Meski kasus ini sudah viral di media sosial dan jadi perbincangan di lingkungan Pemkab pasuruan, BKPSDM tidak gegabah,semua tahapan di lakukan secara hati-hati dan juga menyesuaikan dengan mekanisme prosedur yang di atur di BKN No 6 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan PP No 94 /2021 tentang disiplin ASN.

Awak media berupa untuk mengungkap secara detail proses klarifikasi ke BKPSDM dengan menemui Bu Devi , namun yang sayang yang bersangkutan belum bisa di temui dengan alasan masih melakukan proses klarifikasi bersama tim Inspektorat “ibu sedang melakukan klarifikasi terhadap terduga asusila bersama tim Inspektorat “jelas salah satu staf Wanita yang menemui Tim Media REALITA

Seperti yang di muat sebelumnya,BKPSDM sudah menjadualkan pemangggilan pihak pihak terkait untuk di lakukan klarifikasi dan dimintai keterangan mulai saksi saksi yang mengetahui kasus tersebut , bisa dari pihak satpol PP,Dinas Pendidikan pelapor,masyarakat/lembaga.(abi/sul)

 

Editor/Sam*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *