Example floating
Example floating
Blog

Mini Bank Bumdes Mabor, Siap Layani Pembayaran Pajak

78737
×

Mini Bank Bumdes Mabor, Siap Layani Pembayaran Pajak

Sebarkan artikel ini

REALITA.CO.ID || Sidoarjo – Hasil kerjasama Bank Jatim dengan Pemerintah Desa Boro, Kecamatan Tanggulangin melalui Badan
Usaha Milik Desa ” BUMDes Mabor “. Terkait pelayanan sebagai konter pembayaran pajak, terhadap masyarakat secara mudah, cepat, dan singkat. Bertujuan tak lain untuk mempermudah, meringankan beban warga, agar tidak perlu pergi jauh untuk melakukan transaksi pembayaran patut diacungi jempol, Selasa (16/01/2024) siang.

Sementara Siska Funding Officer Bank Jatim Cabang Porong menjelaskan di Tahun 2024 ini Bank Jatim bekerjasama dengan Pemerintah Desa Boro. Untuk pembayaran pajak seperti pembayaran pajak PBB, motor, serta pelayanan pulsa, dan lainya. Hal itu pembayaran-pembayaran dapat dilakukan, melalui Bumdes setempat sebagai bentuk sinergi, ucapnya.

Lanjut Siska, rencananya kedepan di Tahun 2024 ini ada wacana. Bahwa setiap desa akan ada satu agen, atau konter untuk menerima pembayaran PBB. Intinya program ini mendukung tingkat pembayaran pajak, agar tingkat pencapaian pembayaran pajak bisa 100 %. Salah satunya sehingga masyarakat tidak perlu repot-repot mendatangi kantor Bank Jatim, Sedangkan pelayanan atau transaksi di Bumdes bisa dilakukan pada hari Sabtu maupun hari Minggu. Sebaliknya, di hari Sabtu, dan Minggu Bank Jatim libur, ” ungkapnya.

” Pembayaran di Bumdes itu selain dekat, terjangkau, mudah, cepat, dan lebih flaksible. Sebab di Bank waktu jam pelayanannya terbatas, mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB, dari hari Senin sampai hari Jumat. Jika di Bumdes mungkin lebih flaksible, dapat dilakukan pembayaran pada malam hari, ” jelasnya.

Terkait aplikasi bisa di smartpone, di android langsung dapat bukti berupa struk pembayaran dan langsung bisa dibawa oleh masyarakat. ” tanda buktinya tidak harus besar, seperti yang ada di kantor Bank Jatim sama saja sudah valid, ” tambahnya.

Terpisah, Ketua Bumdes Mabor, Abdul Munib melalu Yayak Hertadi selaku bendahara mengakui Bumdes Mabor yang ada di Desa Boro pertama kali mendapatkan program bekerjasama dengan Bank Jatim. Aplikasi untuk pembayaran pajak, serta untuk mempermudah masyarakat.

” pembayaran pajak seperti layanan bank, Referral Kredit, Buka Rekening, Setor Tunai, Tarik Tunai, Cek Saldo, Transfer, Bayar PBB, Bayar Listrik, Beli Token Listrik, Beli Pulsa, dan Bayar BPJS dapat dilakukan di Bumdes Mabor sesuai Nomor. Agen : 114-162-010-028, ” paparnya.

Program ini sangat baik, dan bagus, sehingga kami jemput bola. Melihat jarak tempuh ke bank cukup jauh, dan antri. Kami berharap Bumdes Mabor ini kedepan semakin maju, serta ekonomi masyarakat lebih terangkat dan sejahtera. Karena Bumdes mengikuti masyarakat, dan masyarakat juga turut andil didalamnya sebagai wujud bentuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, tandasnya.

Hal sama dikatakan Mochammad Soichunnuruddin Kepala Desa Boro didampingi Sekretaris Desa Fajar Mardianto mengatakan adanya kerjasama ini, diharapkan menjadi suatu prospek, potensi berkontribusi kepada masyarakat. ” Alhamdulillah hasil kerjasama ini, kedepan dapat meringankan beban. Agar mereka yang membutuhkan, tidak lagi pergi jauh-jauh untuk pembayaran, ” pungkasnya.(Syamsul /A-6)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *