PAMEKASAN || REALITA – DPRD Kabupaten Pamekasan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, Rabu (30/9/2026).
Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan dokumen Perubahan APBD 2026 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengikuti tahapan evaluasi.
“Setelah disepakati dalam rapat paripurna, dokumen Perubahan APBD 2026 akan segera kami sampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Politisi PPP itu menjelaskan bahwa pada perubahan anggaran APBD 2026 tidak mengalami pergeseran yang signifikan. Penyesuaian dilakukan untuk mengakomodasi sejumlah kebutuhan daerah, termasuk program yang berkaitan dengan agenda strategis nasional.
Sementara itu, Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman mengatakan bahwa proses evaluasi dari Gubernur dapat berjalan sesuai tahapan sehingga Perubahan APBD 2026 segera ditetapkan menjadi peraturan daerah. Pungkasnya(Tim).














