BERITA BOGOR

Jelang Porprov 2026, Lapangan GOR Pajajaran Rusak Parah, Proyek Rp2,11 Miliar Disorot

1710
×

Jelang Porprov 2026, Lapangan GOR Pajajaran Rusak Parah, Proyek Rp2,11 Miliar Disorot

Sebarkan artikel ini

Bogor, REALITA – Persiapan Kota Bogor menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026 diwarnai sorotan terhadap kondisi Lapangan Terbuka Luar di kompleks GOR Pajajaran. Fasilitas olahraga tersebut dilaporkan mengalami kerusakan parah, meski masuk dalam program rehabilitasi pada Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran mencapai Rp2,11 miliar.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan rehabilitasi, pengawasan proyek, serta tanggung jawab pemeliharaan aset milik pemerintah daerah.

Berdasarkan informasi tender yang diterima, paket Belanja Rehabilitasi Lapangan Terbuka Luar (Tahap 1) pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor menggunakan APBD Tahun Anggaran 2025.

Paket pekerjaan tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp2.111.703.584, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp2.111.639.870. Sementara itu, CV Sigma Sagala tercatat sebagai pemenang tender berdasarkan informasi yang diterima.

Kerusakan lapangan yang menjadi bagian dari fasilitas olahraga tersebut menuai kritik dari Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu. Ia mempertanyakan kesiapan infrastruktur olahraga Kota Bogor menjelang pelaksanaan Porprov 2026, yang akan mendatangkan atlet, ofisial, dan tamu dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat.

“Kota Bogor menjadi tuan rumah Porprov, tetapi lapangan olahraga yang baru direhabilitasi justru disorot karena kerusakan,” keluh Beni kepada awak media, Selasa (27/10/2026).

Menurut Beni, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut penampilan Kota Bogor di hadapan para tamu. Kondisi fasilitas olahraga juga berkaitan dengan kualitas pembangunan, pengelolaan aset daerah, keselamatan pengguna, serta pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran publik.

Ia menilai, besarnya anggaran yang dialokasikan semestinya sejalan dengan kualitas hasil pekerjaan. Karena itu, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab kerusakan, kondisi terkini lapangan, hasil pemeriksaan teknis, status pemeliharaan, serta langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Periksa secara teknis, buka dokumennya, dan tentukan tanggung jawab berdasarkan bukti,” tegasnya.

Beni juga mendesak Pemerintah Kota Bogor dan Dispora agar tidak hanya berfokus pada perbaikan menjelang Porprov, tetapi turut mengevaluasi penyebab kerusakan secara menyeluruh.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kewajiban pemeliharaan yang masih berlaku, pemerintah harus memastikan kewajiban tersebut dipenuhi sesuai ketentuan kontrak.

“Jangan sampai anggaran sudah dikeluarkan, kerusakan muncul, lalu anggaran dari pajak masyarakat kembali dibebani biaya perbaikan,” ujarnya.

Kerusakan fasilitas olahraga yang telah menjalani rehabilitasi perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis untuk memastikan kondisi pekerjaan, penyebab kerusakan, serta pihak yang bertanggung jawab sesuai bukti dan ketentuan kontrak.

Pemeriksaan juga penting untuk mengetahui apakah kerusakan berkaitan dengan mutu pekerjaan, faktor penggunaan, kondisi lingkungan, atau penyebab lain.

Hingga informasi dalam naskah ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak Dispora Kota Bogor maupun CV Sigma Sagala mengenai penyebab kerusakan dan tindak lanjut yang akan dilakukan.

Keterangan dari kedua pihak, termasuk hasil pemeriksaan teknis dan status pemeliharaan pekerjaan, diperlukan agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh dan berimbang.

Menjelang Porprov XV Jawa Barat 2026, publik tentu berharap fasilitas olahraga di Kota Bogor tidak hanya siap digunakan, tetapi juga memenuhi standar kualitas dan keselamatan. Transparansi serta evaluasi yang menyeluruh menjadi penting agar penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Adw

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *