Pasuruan, REALITA -Setelah melalui Pembahasan di tingkat komisi komisi dengan mitra kerja secara detail dan cermat,DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Senin (24/8/2026) siang.
Kesepakatan lembaga eksekutif dan legislatif ini menjadi tahapan yang penting dan mendasar dalam merubah postur anggaran dan dilaksanakan program program yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Agus Suyanto ,Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan, dalam sambutannnya, ia menuturkan atas nama lembaga DPRD apresiasi kepada Bupati Pasuruan beserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah terlibat langsung dalam proses pembahasan.
Pria asal Kecamatan Prigen ini menambahkan,pembahasan dilakukan melalui serangkaian rapat antara Banggar dan TAPD, serta rapat kerja komisi bersama masing-masing mitra kerja.
“Terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran sehingga dapat menyamakan persepsi dan pemahaman,” kata Agus.

Berdasarkan hasil pembahasan, Banggar menilai Raperda tentang Perubahan APBD telah layak untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya, termasuk penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menyatakan persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD.
Ia meminta agar pelaksanaan perubahan anggaran nantinya tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.“Dalam pelaksanaan P-APBD nanti, DPRD meminta Bupati Pasuruan untuk menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Dalam sambutanya,Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas berbagai masukan dan pandangan yang diberikan selama proses pembahasan.
Politisi Gerindra ini menambahkankan, saran dan masukan dari anggota DPRD merupakan bagian penting dalam penyusunan dan penyempurnaan perubahan APBD agar anggaran yang ditetapkan dapat mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah.
Ia berharap, kesepakatan tersebut menjadi pijakan bagi seluruh perangkat daerah untuk menjalankan program secara efektif dan memberikan manfaat.
“Masukan dan pendapat dari DPRD menjadi bagian penting dalam proses penyusunan. Harapannya, apa yang telah disepakati ini dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Dengan disepakatinya Raperda Perubahan APBD 2026, Ia menegaskan, pemerintah daerah dan DPRD berkomitmen untuk penyesuaian anggaran dan tidak mengurangi fokus pembangunan.
Mulai pelayanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja serta pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pasuruan.
Meski saat ini ada kebijakan efisiensi dari pusat, porsi anggaran dalam Perubahan APBD 2026 tidak akan mengganggu program pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat.
Pemkab memastikan arah pembangunan berpedoman pada 33 program prioritas yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan daerah. Pemerataan pembangunan juga dilakukan dengan mempertimbangkan data permasalahan serta kearifan lokal di masing-masing wilayah.
Tiga sektor pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar, menjadi perhatian utama, tiga program tu merupakan urusan pelayanan dasar yang wajib dianggarkan setiap tahun sesuai standar pelayanan minimal.
Untuk Di sektor ekonomi, pemerintah daerah terus mendorong pemberdayaan masyarakat, terutama pelaku UMKM, ekonomi kreatif dan sektor pertanian.Upaya tersebut dilakukan salah satunya melalui pelatihan berbasis digital yang disesuaikan dengan perkembangan pasar.
Pemkab Pasuruan menyiapkan pelatihan berbasis kompetensi dan kewirausahaan, job fair, one day recruitment.
Selain sektor ekonomi, pemerintah daerah juga menyiapkan strategi penanganan lingkungan dan banjir.Pengelolaan lingkungan diarahkan pada restorasi ekosistem, transisi energi hijau, ekonomi sirkular, pertanian dan pengelolaan air yang lebih efisien.
Sementara penanganan banjir dilakukan secara terpadu melalui normalisasi sungai, pengendalian sedimentasi,peningkatan fungsi drainase, penanganan sampah di badan air serta penguatan sempadan sungai.
Transformasi digital juga menjadi bagian penting dalam pembenahan tata kelola pemerintahan. Pemanfaatan teknologi informasi diarahkan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Saat di konfirmasi awak media , Mas Rusdi juga menuturkan bahwa di P-APBD , Pemkab Pasuruan akan melakukukan penambahan rambu rambu di simpang empat patung sapi langkah ini di maksudkan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan mengurangi resiko kemacetan
“kita akan kordinasi dengan BBPJN Jawa Bali untuk rekayasa Lali untuk mengurangi laka di simpang empat patung sapi Pandaan , salah satunya menambah speet Bum dan Running teks, ini anggarannya sudah kita cukupi “jelasnya.
Pemkab Pasuruan juga melakukan penambahan anggaran BTT untuk kebencanaan di P-APBD, pasalnya potensi bencana di Kabupaten Pasuruan masih tinggi contoh bencana kebakaraan di Gunung Bromo , ada juga bencana kekeringan.(abi/sul)
Editor/Sam*














