Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

Pansel Parangkat Desa Di Lantik, Ini Pesan M. Fuad Kades Randupitu

1009
×

Pansel Parangkat Desa Di Lantik, Ini Pesan M. Fuad Kades Randupitu

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, REALITA -Desa Randupitu Kecamatan Gempol menggelar musyawarah desa yang di hadiri oleh tokoh masyatakat, ulama,BPD,Babinsa, Bhabinkamtibmas,DPMD serta Camat Gempol pada Minggu (05/07/2026) agenda tersebut untuk membahas pembentukan panitia seleksi penjaringan dan penyaringan kepala wilayah tahun 2026

Dalam rapat tersebut disepakati Bersama untuk pembentukan panitia yang akan menjalankan seluruh tahapan seleksi secara terbuka, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seluruh peserta menyatakan dukungan agar proses seleksi berlangsung transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Ust. Rifai dari unsur tokoh agama terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Panitia Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Randupitu.

Terpisah,Kepala Desa Randupitu Mochammad Fuad langsung melantik dan mengambil sumpah ketua panitia beserta jajarannya. Pelantikan tersebut menandai dimulainya tugas panitia dalam mempersiapkan seluruh tahapan rekrutmen perangkat desa.

“Panitia yang telah terbentuk akan menyusun jadwal penjaringan dan penyaringan, menyiapkan persyaratan administrasi, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, hingga mengawal seluruh proses seleksi sesuai regulasi yang berlaku”jelasnya.

Pembentukan panitia dilakukan karena terdapat kekosongan jabatan Kepala Wilayah (Kawil) Dusun Randupitu setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Oleh karena itu, pemerintah desa segera memulai tahapan pengisian jabatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Dalam acara tersebut, DPMD Andarul Choesni memberikan sosialisasi mengenai Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 152 Tahun 2022 tentang Perangkat Desa dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Randupitu Tahun 2026

“Aparatur desa perlu memahami setiap aturan yang berlaku agar pelaksanaan pemerintahan berlangsung tertib, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.(abi/sul)

 

Editor/Sam*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *