Example floating
Example floating
BERITA DAERAH

Pemkab Sudah Beri Sangsi Bagi Dua ASN Terduga Asusila.Ini Penjelasan Bupati Pasuruan.

1682
×

Pemkab Sudah Beri Sangsi Bagi Dua ASN Terduga Asusila.Ini Penjelasan Bupati Pasuruan.

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, REALITA -Kasus dua ASN terduga pelaku asusila di sebuah mobil pribadi yang sempat menggegerkan Pemkab Pasuruan serta juga viral di media sosial pada jum’at ( 08/05/26) resmi sudah di sampaikan tim gabungan ( BKPSDM,Inspektorat, Bagian Hukum ) ke Bupati Pasuruan pada Senin (29/06/26 ) setelah berkas klarifikasi pemeriksaan secara cermat dan ketelitian di nyatakan P-21.

untuk sangsi yang akan di berikan kepada dua ASN di Dinas Pendidikan masih belum ada kejelasan apakah di berikan sangsi ringan, sangsi sedang atau sangsi berat ,pasalnya pihak BKPSDM enggan memberikan keterangan ke awak media meski proses klarifikasi pemeriksaan sudah selesai “hari ini hasil klarifikasi pemeriksaan kita sampaikan ke Bupati “jelasnya melalui Selulernya pada Senin ( 29/06/26)/

terpisah Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo yang di konfirmasi usai mengikuti sidang paripurna pengesahan Raperda pertanggungjawaban ABPD II di Gedung ,ia menjelaskan bahwa untuk sangsi sudah di berikan kepada yang bersangkutan, “sudah di berikan untuk dua ASN terduga asusila “jelasnya singkat.

apa jenis sangsi yang di berikan berdasarkan hasil klarifikasi pemeriksaan tim, Mas Rusdi menjawab bahwa kedua ASN ( terduga asusila ) masih ngantor di Pemkab jadi statusnya tetap

Terpisah Kadis Pendidikan Tri Krisni Astuti yang di konfirmasi awak media melalui selulernya ia menjelaskan bahwa dua ASN terduga asusila yang bertugas di Dinas Pendidikan sudah tidak lagi bertugas di Dinas Pendikan, mungkin di pindah tugas di OPD lain “ yang bersangkutan masih Ngantor ,tapi di luar Dispendik “jawabnya singkat melalui Whatshapp. (abi/sul)

 

Editor/Sam*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *