REALITA, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyelenggarakan sosialisasi terkait bahaya Judi Online (Judol) serta Pinjaman Online (Pinjol) kepada masyarakat yang berlokasi di Hotel Rizen Jl.Binamarga II RT.04 RW.011 Baranang Siang Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor, Selasa 19 Mei 2026.
PLT Kasatpol PP kota Bogor Drs.Pupung.W Purnama MS.I menyampaikan ” Acara ini kami selenggarakan semata mata untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat kota bogor terkait bahayanya Judi On line dan Pinjaman On line yang merusak ekonomi masyarakat luas khususnya di Kota Bogor, yang bekerja sama dengan pihak lembaga OJK dan PPATK” Ujar Pupung purnama.
Dalam kesempatan yang sama Lembagai Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Provinsi Jawa Barat Dedi Sudrajat S.SOS menyebutkan “Terkait Judol dan Pinjol yang marak di Indonesia untuk pencegahannya itu sendiri saat ini belum maksimal harus di mulai dari peran serta kita bersama baik secara individu ataupun sosialisasi, penguatan psikologi, wawasan serta teknologi yang canggih” tegas Dedi Sudrajat.
Wartini S.Pd dari lembaga PPATK menyampaikan dalam sambutannya
“Bahaya dan ancaman nya akan terdeteksi nya nomor rekening yang terhubung langsung ke sistem judol atau pinjol, akan hilang penerima bansosnya.
Dan saat ini blum bisa di hapus karena banyaknya masyarakat yg jual beli rekening untuk bandar bandar besar, Karen situs tersebut membutuhkan nomor rekening yg di jual oleh oknum masyarakat”
Serta akses yang sulit perihal teknologi, apalagi yang diluar negeri masih banyak kendala dan aturan dari masing masing negara itu sendiri, Pada Intinya perihal nomor rekening waspada jangan sembarangan di gunakan” ujar Wartini menambahkan.
Ayax















