Pasuruan, REALITA – Oknum yang mengaku sebagai kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan dengan meminta mencapai uang 50 jt ke salah satu perusahaan yang di tutup oleh beberapa hari yang lantaran tidak mengantongi izin Bangunan ( PBG dan SLF ) ,dalihnya uang pelicin tersebut agar segel yang di pasangan penegak perda bisa di buka
Ridho Nugroho Kasat Pol PP konfirmasi pada senin ( 08/12/2025). melalui selulernya ia menegaskan bahwa permintaan tersebut dipastikan bukan dilakukan dirinya atau anak buahnya tapi perbuatan itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan mencari keuntungan di saat pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan penindakan bagi perusahaan yang tak patuh aturan.
“Kami memang sempat mendapat info tersebut viral di media sosial namun kami pastikan bahwa itu murni perbuatan oknum dan bukan dirinya atau staf “jelasnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat yang mengetahui ada anak buahnya yang main-main dalam perkara ini ,dirinya menyarakan secepatnya melapor langsung kepada dirinya dengan mencatat nama dan jabatannya.
Satpol PP juga mengucapkan terima kasih kepada teman teman media yang selalu memberikan informasi dan selalu mensupport , memberikan kritikan positif untuk perbaikan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Editor/Sam*















