Bogor, REALITA – Setelah Ramai diberitakan oleh beberapa media, terkait Dugaan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pihak SPBU Minta Awak Media Tidak Terus Melanjutkan Pemberitaan.
Pihak SPBU merasa terancam terkait viralnya pemberitaan adanya dugaan penyalahgunaan BBM Bersubsidi, karena terindikasi adanya upaya perbuatan melawan hukum dan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 undang-undang yang mengatur tentang minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia.
“Pihak SPBU tersebut merasa terdesak dan takut berita ini tembus ke Hiswana migas , kemudian pihak nya berupaya mencari, pembenaran diri dengan melibatkan pihak media lain untuk membuat pemberitaan tandingan yang menyudutkan, pihak media yang menayangkan berita tersebut, alhasil data yang mereka miliki tidak terbukti, sehingga mereka merasa terancam, takut ditindak tegas, oleh pihak yang berwenang dan terancam usahanya ditutup.
Akhirnya pihak SPBU meminta dengan segala cara agar pemberitaan tidak dilanjut ujar Sutikno salah satu pihak SPBU tersebut yang merupakan x salah satu aparat.pada masanya, kuat dugaan Sutikno berperan aktif di SPBU tersebut
Sehingga meminta pihak media untuk tidak terus berlanjut.
Namun dalam hal ini tercium gelagat yang mencurigakan dan niat terselubung mereka untuk, menjerat beberapa wartawan penyiar berita , agar masuk perangkap mereka dengan meminta mengirimkan data identitas diri wartawan.
Sontak hal ini merupakan pelecehan terhadap insan media untuk menutup kasus yang sedang mereka hadapi . Hal ini seolah sering mereka, melakukan upaya suap saat terdesak.
Remon