Pasuruan, REALITA -Gerak cepat di lakukan Satpol PP Kabupaten Pasuruan untuk melakukan kesemerawutan di bundaran Gempol yang lama ini banyak di keluhkan oleh masyarakat,Dinas penegak Perda melakukan pendataan kepada sejumlah PKL yang berjulan di trotoar jalan Nasional tepatnya di kawasan Bundaran Apollo, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol.
Kegiatan tersebut juga melibatkan Muspika kecamatan Gempol pada Rabu siang (20/5/2026), mereka mendatangi lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di sisi barat Bundaran Apollo untuk memberikan imbauan serta pemahaman soal larangan berjualan di pinggir jalan raya.
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, mengatakan pihaknya saat ini masih mengedepankan tahapan imbauan kepada para pedagang.“Hari ini kami melakukan imbauan. Sasarannya adalah PKL yang membuka lapak sampai bahu jalan dan di atas saluran air,” ujarnya.
para pedagang yang berjualan di sana diberi waktu selama tujuh hari untuk membongkar lapaknya secara mandiri. Jika imbauan tersebut tidak diindahkan, Satpol PP akan melanjutkan dengan melayangkan surat peringatan dua .
“Batas waktunya adalah 7 hari. Kalau masih buka, kami beri SP1. Dalam waktu 3 hari harus dibongkar. Bila masih nekat buka, maka kami akan berikan SP2. Jangka waktunya 2 hari. Bila 2 hari tidak dibongkar maka akan dilakukan SP3 dan penertiban,” tegasnya.
Terpisah,Camat Gempol, Hadi Mulyono, menyebut penataan kawasan Bundaran Apollo akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari sisi barat bundaran.“Targetnya baratnya Bundaran Apollo. Nanti bertahap. Karena termasuk tindak lanjut dari sidak Bupati tempo hari,” katanya.
Hadi mengaku dirinya telah dua kali bertemu langsung dengan Bupati Rusdi Sutejo terkait penataan kawasan tersebut.“Saya ketemu langsung dengan beliaunya, dua kali, dalam pertemuan itu beliau selalu menanyakan progress Bundaran Apollo,” imbuhnya.
Ia menambahkan, penataan di kawasan Bundaran Apollo tidak hanya menyasar PKL, tetapi juga persoalan sampah dan parkir liar.“ Nanti soal sampah dan parkir liar di bahu jalan pasti akan ditertibkan, tapi bertahap. Yang sekarang Pol PP dulu,” jelasnya.(abi/sul)
Editor/Sam*















