Example floating
Example floating
Blog

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Karangrejo Gempol Pasuruan

1111
×

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Karangrejo Gempol Pasuruan

Sebarkan artikel ini

REALITA.CO.ID || Pasuruan – Bertempat di Balai Desa Karangrejo Kecamatan Gempol pada Hari senin tanggal 24-2024 mulai pukul 14.00 WIB dilaksanakan Serah terima Jabatan (Sertijab) dan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa baru Dusun Ngetal Desa Karangrejo atas nama Moh.Alvin Zaeni dengan jabatan Kawil /Kasun,Acara ini di hadiri oleh Camat Gempol H.Khomari SH.MH beserta jajarannya, Bhabinkabtimmas H.Achmad,Babinsa Agus.beserta , Panitia Pemilihan Perangkat Desa, Bambang Ketua BPD beserta anggota,Sekdes Acmad Shodiq ,Siti Roifah Ketua TP PKK Karangrejo, Ketua Karang Taruna , Ketua BUMDesa, LPMD, Ketua RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Perangkat Desa baru beserta Istri.

Setelah pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, acara inti segera di mulai dengan pembacaan Keputusan Kepala Desa Karangrejo Mukhammad Suud SE Kecamatan Gempol.

Acara dengan Pengambilan Sumpah oleh Kepala Desa Mukhammad Suud SE,Kepada perangkat terlantik sekaligus pembacaan naskah pelantikan oleh Kepala Desa.Setelah itu dengan penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah oleh perangkat Desa baru dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Kepala Desa kepada Perangkat Desa yang baru dilantik. Acara pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa baru setelah di tutup dilanjutkan dengan sambutan-sambutan.

Memasuki acara sambutan di mulai dari sambutan Kepala Desa Karangrejo Mukhammad Suud SE, “Menyampaikan “Setelah saudara dilantik bahwa tugas saudara sebegai perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya serta saudara bertanggung jawab kepada kepala desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara sebagai Kawil / Kasun “Saudara setelah mengucapkan sumpah dan dilantik sebagai perangkat baru mempunyai tugas dan tanggungjawab seperti apa yang disampaikan oleh Kepala Desa ,

Perangkat desa harus mempunyai kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi sehingga di Desa Karangrejo mampu merealisasikan yang disampaikan oleh kepala desa ”Tambahnya Apabila Kasun yang lama maupun yang baru bila ada permasalahan warga di Dusun Masing – Masing mohon lapor ke saya “Tuturnya Kepala Desa Karangrejo Mukhammad Suud SE

Sambutan yang Ketiga dari Bapak Camat Gempol H.Khomari SH.MH Setelah acara sambutan dilanjutkan dengan ucapan selamat kepada perangkat desa baru mulai dari Kepala Desa Karangrejo Mukhammad Suud.Bhabinkabtimmas H.Achmad,Babinsa Agus,Bambang Ketua BPD beserta anggota, serta seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut dan di lanjutkan dengan foto bersama. Acara terakhir di tutup dengan ramah tamah yaitu makan bersama di Balai Desa Karangrejo Kecamatan Gempol ” (Samsul / A-6 )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *