Bangkalan, REALITA – Menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia nomor 6 tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi. Kasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan Arief Rahman mengimbau kepada calon jemaah haji segera membayar pelunasan.
Arief Rahman mengatakan, naominal biaya pelunasan jemaah haji reguler pada tahun ini turun dari tahun sebelumnya. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp. 60.955.751, dikurangi setoran awal sebesar Rp. 25.000.000, juta menjadi Rp. 35.955.751.
“Alhamdulillah pengumuman pelunasan haji sudah ada, dan nominalnya turun dari tahun sebelumnya.” Ujar Arief saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Senin, 17-02-25.
Ia juga mengimbau dengan berkurangnya nominal pelunasan haji pada tahun ini para calon jemaah haji dapat segera membayar pelunasan haji dan berharap untuk calon jemaah yang berniat menunda keberangkatan agar segera melapok ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan.
“Semoga semua Jamaah haji dapat segera membayar pelunasan haji, dan mohon bagi yang berniat menunda keberangkatan tahun ini agar segera melapor.” Imbuhnya.
eMHa